BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen, mengusulkan perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Setelah mengajukan perpanjangan PSBB di Kota Bekasi, Pepen juga minta Kemenhub agar ada pembatasan atau penghentian operasional kereta rel listrik (KRL).
“Kami minta ada pembatasan commuter line (KRL), ada pembatasan atau kalau tidak berhenti selama 14 hari ke depan,” ujar Pepen di Bekasi, Senin (27/4/2020).
Pepen menilai, dengan berhentinya operasional KRL, upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 kian konkret.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Usulkan Perpanjang PSBB hingga 7 Mei 2020
Sebagai informasi, kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi awalnya sepakat mengajukan penghentian operasional KRL. Namun, hal itu belum membuahkan hasil dan KRL hingga kini masih beroperasi.
“Itukan bagian dari yang kemarin sebetulnya (usulan pemberhentian operasi commuterline), tidak terpisahkan kemarin sebetulnya. Karena kalau 14 hari kemarin semua stop kan enak, mutus mata rantai. Ternyata enggak jadi makanya terus berlanjut tuh,” ucap dia.
Pepen menilai, masih beroperasinya KRL selama PSBB tidak akan mengurangi pergerakan masyarakat.
Baca juga: Cerita Bupati Bogor Minta Operasional KRL ke DKI Dihentikan tetapi Ditolak Kemenhub
Pasalnya, masih banyak warga Bekasi yang naik KRL dari dan ke DKI Jakarta. Sehinga mengakibatkan penyebaran Covid-19 makin masif di Kota Bekasi.
“Iya (harusnya diberhentikan) karena masih tinggi frekuensinya (pergerakan orang). Di Jakarta mungkin yang dikecualikan itu malah masih jalan. Di luar dari yang kecualikannya masih jalan. Kalau yang dikecualikan sih oke lah memang dikecualikan tapi yg di luar kecualikan masih jalan,” ujar dia.
Pepen berharap permintaan tersebut dikabulkan Kementerian Perhubungan. Sehingga upaya memutus rantai penyebaran virus corona tipe 2 atau SARS-CoV-2 di wilayah Bekasi berjalan dengan lancar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.