JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar berujar, masih banyak pelaku usaha di pasar kawasan Jakarta Timur yang beroperasi saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Tentunya banyak pasar-pasar yang masih melanggar PSBB, artinya mereka menjual barang yang tidak diperbolehkan kecuali kebutuhan sehari-hari atau sembako," kata Anwar di Pasar Burung Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020).
Anwar menjelaskan bahwa pihaknya bersama Polri dan TNI rutin melakukan penindakan kepada pelaku usaha bandel yang masih nekat beroperasi saat PSBB.
Baca juga: Sejumlah Toko di Pasar Burung dan Pasar Jangkrik Matraman Ditutup Paksa
Tindakan berupa teguran hingga penyegelan sementara akan dilakukan kepada pelaku usaha yang masih beroperasi meski sudah ditegur.
"Sanksinya penyegelan, disegel sementara. Kita awasi, nanti sanksi selanjutnya ya kita tindak lanjuti apakah yustisi atau gimana. Kan biasanya kalau sudah dikasih sanksi segel begitu kalau mereka masih membandel, mereka yustisi kita ke pengadilan, denda dan sebagainya," ujar Anwar.
Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Pemkot Jakarta Timur, Polri dan TNI menutup paksa sejumlah toko di Pasar Jangkrik dan Pasar Burung Pramuka, Matraman, Jakarta Timur yang masih beroperasi, Kamis ini.
Penutupan paksa itu ditandai dengan penempelan stiker oleh petugas.
Baca juga: Disegel Tidak Jera, Pelaku Usaha yang Bandel saat PSBB Bisa Dipidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.