Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan, 7.043 Kendaraan yang Ingin Keluar Jakarta Diminta Putar Balik

Kompas.com - 01/05/2020, 19:12 WIB
Tria Sutrisna,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama sepekan pada akhir April 2020, polisi telah meminta 7.043 kendaraan bermotor yang hendak keluar dari Jakarta dan sekitarnya untuk berputar balik.

Data jumlah kendaraan itu didapat dari beberapa posko penyekatan.

"Kendaraan roda empat yang diputar balik di (Pintu Tol) Cikarang Barat ada 3.269, dan Bitung ada 2.713," papar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan pers, Jumat (1/5/2020).

Baca juga: Hari Keenam Penyekatan Jalur Keluar Jabodetabek, 267 Pemudik yang Naik Motor Diputar Balik

Selain itu, kendaraan yang diminta putar balik di jalur arteri ada sebanyak 1.061 dan di posko penyekatan Tol Bitung ke Merak serta Tol Cikarang Barat menuju Jawa Barat sebanyak 5.982 kendaraan.

Sambodo menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang diminta untuk berbalik arah ke Jakarta terus mengalami penurunan sejak awal pemberlakuan larangan mudik dan penyekatan tol.

Kamis kemarin misalnya. Tercatat, ada 589 kendaraan di Pintu Tol Cikarang Barat Pintu Tol Bitung dan Jalur Arteri yang diminta putar balik.

Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan pada Rabu (29/4/2020), yakni 830 kendaraan roda empat yang diminta kembali ke arah Jakarta.

Baca juga: Ini 16 Lokasi Penyekatan di Wilayah Bogor Selama Ada Larangan Mudik

Pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk tidak mudik demi menanggulangi penyebaran virus corona semakin tinggi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.

Keputusan tersebut disampaikan saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik itu mulai diberlakukan pada 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Polda Jateng Lakukan Penyekatan Arus Mudik, Sudah 100.000 Kendaraan Putar Balik

Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi, baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Adapun, pemeriksaan serta penyekatan kendaraan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos pemeriksaan di jalur tikus dan perbatasan.

Untuk sementara waktu, polisi hanya akan meminta kendaraan pribadi dan angkutan umum berpenumpang yang nekat keluar Jabodetabek untuk memutar arah atau kembali ke tempat awal keberangkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com