Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Boleh Keluar Kota Saat Pandemi Covid-19, Warga Sinis

Kompas.com - 06/05/2020, 16:02 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Masyarakat memandang sinis kebijakan Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan pejabat seperti anggota DPR untuk keluar kota demi tugas, sedangkan masyarakat tetap tidak bisa.

Salah satu warga yang menentang kebijakan ini adalah Tina Pasaribu. Dia menilai, di luar sana masih banyak warga yang kesusahan hidup di Jakarta dan ingin pulang kampung demi menyambung hidup. Namun, pemerintah malah melarang hal tersebut.

"Maksudnya kan masih banyak warga yang kena PHK dan mungkin di sini ngekos dan sudah enggak punya uang lagi untuk hidup. Mereka pun rela enggak pulang kampung. Ini kenapa para pejabat malah diperbolehkan?" kata Tina saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Moda Transportasi Dibuka Lagi, Khusus untuk Pejabat Negara yang Bertugas

Dia berujar, seharusnya kebijakan yang sama bisa diberlakukan untuk warga yang memang butuh pulang kampung untuk menyambung hidup. Tina pun mengaku heran mengapa para pejabat harus keluar kota.

"Kan mereka sebenarnya juga bisa lakukan pertemuan dengan video conference jika rapat-rapat. Padahal pejabat sendiri yang anjurkan kita WFH," ucap dia.

Hal senada juga dikatakan Danil. Dia melihat perjalanan belum perlu dilakukan oleh pejabat. Seharusnya dalam situasi pandemi seperti saat ini, para pejabat bisa mencontohkan yang baik kepada masyarakat agar tetap bekerja di rumah.

Baca juga: Pejabat Negara Diperbolehkan Bepergian, Tak Boleh Ajak Keluarga

"Kalau menurut saya sebagai orang awam, sungguh sangat enggak jelas peraturannya. Disuruh  jangan mudik tapi ada pengecualian," ujar Danil.

Namun, hal berbeda dikatakan Anas. Warga Tanggerang Selatan ini mengaku kurang setuju dengan pengecualian peredaran transportasi. Tanpa dikecualikan pun, menurut Anas, masih  banyak warga yang nekat pulang kampung.

Tapi dia merasa tidak masalah jika pejabat harus keluar kota demi tugas negara.

"Sofar pejabat negara yang bisa ke luar kota, enggak ada masalah selama perjalanan dinas. Yang pasti tetap harus patuh aturan PSBB dan terapkan protokol kesehatan," terang dia.

Baca juga: Ini Kriteria Warga yang Dapat Kelonggaran Gunakan Moda Transportasi

Sebelumnya, dalam Permenhub  Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian mengatur soal kembali beroperasinya semua moda transportasi.

Mentri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakatakan kebijakan ini dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.  

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).

"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," ujar Budi. 

Budi mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan kriteria terkait siapa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan moda transportasi tersebut selama larangan mudik.

Budi menambahkan, salah satu kriteria yang bisa menggunakan moda transportasi adalahpejabat negara seperti anggota DPR.

"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik," ucapnya.

"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu. Termasuk kami melakukan perjalanan, sejauh itu untuk tugas negara," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com