JAKARTA, KOMPAS.com - Kerumunan warga saat acara penutupan gerai restoran cepat saji McDonald's di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2020) malam, dibubarkan Satpol PP karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Semalam langsung kami bubarkan sekitar pukul 10 malam," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Arifin menjelaskan, pihaknya memberikan teguran keras kepada penyelenggara kegiatan karena mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan masyarakat di tengah PSBB.
"Kami menegur dengan keras pihak penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya enggak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremoni, apalagi itu kan di pinggir jalan," ungkapnya.
Baca juga: Malam Tadi, Warga Jakarta Ramaikan Seremoni Penutupan McDonalds Sarinah
Menurut dia, kerumunan tersebut terjadi karena seremoni penutupan gerai McDonald's Sarinah itu digelar di pinggir jalan raya. Banyak warga yang melintas kemudian mendatangi lokasi untuk menyaksikan kegiatan yang berlangsung.
"Karena itu kegiatan di jalan, sehingga orang ikut berkerumun. Nah, karena banyak orang, muncullah beberapa viral di beberapa medsos," ungkapnya.
Setelah mendapati informasi tentang kegiatan itu, dia mengatakan, petugas Satpol PP bersama anggota TNI dan Polri mendatangi lokasi dan meminta warga meninggalkan area Gedung Sarinah serta menegur pihak manajemen.
Kendati demikian, Arifin menyebutkan, tidak ada sanksi yang diberikan karena restoran tersebut sudah tutup dan tidak lagi beroperasi.
"Kan sudah ditutup tempat usahanya. Jadi McDonald's di Sarinah itu kemarin hari terakhir operasi," kata Arifin.
Baca juga: Masyarakat Serbu McDonalds Sarinah untuk Foto Sebagai Kenang-kenangan
Masa sewa gerai McDonald's di Gedung Sarinah Thamrin tidak diperpanjang oleh pemilik gedung. Gedung milik pemerintah itu kabarnya akan difokuskan untuk memasarkan produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari seluruh Nusantara.
Saat ini, Jakarta masih menerapkan PSBB dan itu akan berlaku hingga 22 Mei 2020.
Selama PSBB, semua aktivitas masyarakat di luar rumah dibatasi. Warga dilarang berkumpul atau berkerumun lebih dari lima orang dalam satu tempat.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk memutus rantai penularan wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19.
Berdasarkan situs Corona.Jakarta.go.id, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 5.140 orang hingga Minggu kemarin. Angka itu bertambah 182 orang dari data sehari sebelumnya yang berjumlah 4.958 pasien positif Covid-19.
Dari total keseluruhan pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) di Jakarta, tercatat 803 pasien dinyatakan sembuh. Pasien yang meninggal dunia sebanyak 443 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.