Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Batasi Waktu Singgah Pengunjung Rest Area Hanya 30 Menit

Kompas.com - 13/05/2020, 19:26 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Related Business (JMRB) menerapkan pembatasan waktu singgah bagi para pengguna jalan tol di rest area, yaitu hanya maksimal 30 menit.

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB, Tita Paulina Purbasari mengatakan, hal itu dilakukan guna mencegah kerumunan orang yang dapat menularkan Covid-19.

"PT JMRB pun membatasi waktu singgah pengunjung hanya maksimal 30 menit. Maka dari itu, para tenant pun diimbau untuk hanya melayani take away makanan, sehingga waktu 30 menit yang diberikan bagi pengunjung rest area akan dapat digunakan secara efektif," kata Tita dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Jasa Marga Tutup Sementara Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II

Tita menjelaskan, pihaknya memastikan rest area tetap beroperasi normal dengan buka 24 jam. Fasilitas publik seperti toilet, sarana ibadah, area parkir, SPBU, Pujasera, dan sarana lainnya tetap beroperasi.

PT JMRB juga menerapkan aturan pembatasan area parkir. Area parkir yang digunakan hanya 50 persen dari kapasitas keseluruhan.

"Jelang Lebaran 2020, jika volume kendaraan yang masuk rest area cukup banyak, dengan diskresi kepolisian kami juga masih akan memberlakukan buka-tutup rest area," ujar Tita.

Pengunjung yang masuk rest area juga wajib menggunakan masker dan akan dilakukan pengecekan suhu tubuh.

"Jika ditemukan pengunjung bersuhu tubuh tinggi dan tidak menggunakan masker, kami sarankan untuk kembali ke lajur jalan tol," ujar Tita.

Jasa Marga memprediksi volume arus lalu lintas di jalan tol jelang Lebaran 2020 menurun 62,5 persen. Hal itu dikarenakan dampak dari aturan larangan mudik dari pemerintah.

Baca juga: Mobil Terparkir 2 Hari di Rest Area, Dikira Modus Mudik, Ternyata Ditinggal Kencan

"Kami memprediksi adanya penurunan lalu lintas jelang Lebaran Tahun 2020 yaitu sebesar 62,5 persen. Angka ini dibandingkan dengan kondisi volume lalu lintas harian selama pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) DKI Jakarta sejak 13 April 2020," kata Fitri Wiyanti Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga dalam keterangannya, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com