Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Beri Waktu Sebulan untuk Perpanjang SIM yang Mati Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 14/05/2020, 09:52 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Mei 2020 dapat kesempatan memperpanjang SIM mereka selama sebulan pada Juni 2020 nenti.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi hanya memberikan jatah waktu sebulan untuk perpanjangan SIM usai pemberian dispensasi akibat pandemi Covid-19.

Sambodo menegaskan, pemilik SIM yang masa berlakunya habis hingga 29 Mei dapat memperpanjang SIM tanpa perlu membuat SIM baru.

Baca juga: SIM Mati Saat Pandemi Covid-19 Bisa Diperpanjang Setelah 29 Mei 2020

"Kami kasih waktu satu bulan, selama bulan Juni 2020 (untuk proses memperpanjang masa berlaku SIM)," kata Sambodo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Dispensasi perpanjangan SIM juga diberikan kepada pemilik SIM yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Mereka dapat memproses perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat oleh rumah sakit.

"Bagi suspect, ODP, dan PDP Covid-19 yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat masa karantina, maka dapat melakukan proses perpanjangan SIM (bukan proses SIM baru) setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin.

Baca juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Pandemi Covid-19, Bisa Perpanjang Selama Juni 2020

Kini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menutup sementara seluruh layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga 29 Mei 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19.

Penutupan layanan pengurusan SIM berlaku untuk layanan pengurusan SIM di gerai, unit Satpas, dan layanan menggunakan mobil keliling.

Polda Metro Jaya hanya membuka layanan pembuatan SIM baru, hilang, atau rusak di Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, tetap berjalan.

Baca juga: Layanan Pembuatan SIM Baru di Satpas Daan Mogot Masih Beroperasi Selama PSBB

Pelayanan di Satpas Daan Mogot diberikan dengan pembatasan jam operasional layanan pengurusan SIM. Layanan operasional pada Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 13.00, sedangkan Sabtu mulai pukul 08.00-12.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com