Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/05/2020, 16:43 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Tangerang menegaskan tidak ada izin mudik lokal untuk wilayah Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan Pemkot Tangerang akan menerapkan aturan larangan mudik sesuai dengan acuan yang saat ini berlaku yakni Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 No 4 Tahun 2020.

"Kota Tangerang itu mengacu pada satu, intinya kalau mudik acuannya satu, SE 4 Gugus Tugas Nasional, itu jadi acuan bersama," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Larang Mudik Lokal Saat Lebaran

Dalam aturan Surat Edaran tersebut, kata Wahyudi, tidak dipisahkan antara mudik lokal dan mudik nasional sehingga aturan larangan mudik akan diseragamkan.

"Jadi yang namanya mudik itu tetap dilarang, tidak ada istilahnya mudik lokal, mudik interlokal," tutur Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, cek poin selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang akan tetap difungsikan untuk memberlakukan pelarangan mudik.

Baca juga: Pemprov DKI Larang Mudik Lokal Saat Lebaran

Meskipun, kata Wahyudi, PSBB di Kota Tangerang masih belum dipastikan apakah diperpanjang atau tidak.

PSBB Kota Tangerang sendiri akan berakhir pada 17 Mei mendatang atau seminggu sebelum lebaran hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah berlangsung.

"Ada dua aturan PM 18 itu mengatur tentang regulasi PSBB, kedua tentang PM 25 terkait dengan larangan mudik. Di dalamnya diatur termasuk daerah yang melaksanakan PSBB daerah dinyatakan episentrum," kata dia.

Aturan tersebut, kata Wahyudi, dipertegas dengan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 yang menyatakan larangan mudik dan hanya memperbolehkan beberapa sektor untuk bisa bepergian.

"Itu sudah diatur diikat kembali oleh SE 4 tahun 2020, jadi yang boleh itu hanya aparatur sipil negara, TNI Polri dan yang dianggap vital seperti orang meninggal dan repatriasi. Selebihnya itu ngak oleh," ujar Wahyudi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com