Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Pasar Tanah Abang yang Ramai, Kapolres Jakpus: Ini Tidak Dibenarkan

Kompas.com - 20/05/2020, 14:59 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tanah Abang untuk mengurai kerumunan masyarakat di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (20/5/2020).

"Mereka (pedagang) masih melakukan aktivitas jualan sehingga masih banyak yang datang. Ini tidak dibenarkan. Di masa PSBB, kami dari Polri-TNI selalu akan mendampingi pihak Satpol PP dan Pemda dalam mengawal PSBB," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjawab pers, di Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara.

Heru mengatakan, dalam inspeksi kali ini, tiga pilar Kota Jakarta Pusat hanya memberikan teguran dan imbauan persuasif agar masyarakat, khususnya pedagang tidak lagi berjualan di tengah PSBB.

Baca juga: Wakil Wali Kota Jakpus: Lagi Covid-19 Malah Ramai ke Tanah Abang...

Selain itu, kata Heru, pihaknya juga melakukan pemetaan titik-titik patroli untuk pengamanan di kawasan yang akhir-akhir ini dipadati pengunjung.

"Kita tadi sepakat, mungkin akan dijaga di titik-titik tertentu sehingga bila ada yang buka, langsung kita akan berikan tindakan," kata Heru.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdhany mengatakan, inspeksi itu kegiatan rutin oleh tiga pilar untuk mengurai kerumunan massa.

"Alhamdulillah, hari ini kita minimalisir pelanggaran-pelanggaran PSBB itu. Hari ini masih persuasif, masyarakat masih bisa mendengar," kata Denny.

Seminggu jelang Lebaran, aktivitas masyarakat di Pasar Tanah Abang tetap ramai untuk membeli baju baru.

Baca juga: Berdesakan di Pasar Tanah Abang, Zona Merah Covid-19 di Jakarta...

Berdasarkan pantauan di lapangan, para pedagang tetap berjualan layaknya pada hari-hari normal tanpa PSBB.

Tidak sedikit juga pengunjung membawa anak-anak untuk ikut berbelanja di tengah kerumunan orang banyak.

Kondisi tersebut bisa dikategorikan melanggar aturan PSBB karena lebih dari lima orang.

Meski sudah ada Pergub 41/2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar PSBB, namun tampaknya masih banyak masyarakat tetap beraktivitas di luar ruangan dan berkerumun lebih dari lima orang dan bermasker.

Baca juga: Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Basewan memutuskan PSBB kembali diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Anies berujar, PSBB dua pekan ke depan bisa menjadi PSBB terakhir bisa seluruh masyarakat disiplin mematuhi ketentuan PSBB.

"Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni. Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Selasa (19/5/2020).

Per Selasa kemarin, pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.053 orang. Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.417 orang dinyatakan telah sembuh, sementara 487 pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com