Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Petisi Karyawan Indomaret Soal Pemotongan THR, Ini Penjelasan Manajemen

Kompas.com - 20/05/2020, 21:11 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini muncul petisi yang mengatasnamakan karyawan PT Indomarco Prismatama yang menaungi Indomaret.

Dalam petisi itu, mereka mengeluhkan pemberian THR yang tidak sesuai karena dipangkas nominalnya.

Dalam petisi tertulis bahwa seluruh karyawan mendapat besaran THR yang sama rata. Padahal, tahun sebelumnya THR diberikan sesuai jenjang karir maupun posisinya.

Baca juga: Pegawai Non-ASN di Lingkungan Pemkot Bekasi Tidak Terima THR dari Pusat

Alasan penyamarataan THR bagi seluruh karyawan karena perusahaan diduga mengalami kerugian selama pandemi.

"Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kami, Indomaret, yang biasanya diberi THR 2 kali gaji atau 1,5 kali gaji untuk karyawan yang sudah bekerja selama 5 tahun ke atas. Sekarang disamaratakan. Jadi 1 kali gaji untuk seluruh karyawannya. Dengan alasan mengalami kerugian," bunyi petisi yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Petisi yang mengatasnamakan karyawan Indomaret ini mengajak karyawan lainnya untuk meminta pihak Indomaret membayarkan THR sesuai porsi mereka.

"Maka dari itu saya mengajak teman teman untuk mendesak PT Indomarco Prismatama agar memberikan THR kepada karyawan sebagaimana mestinya. Bukan kita tidak bersyukur, tapi kita ingin hak kita diberikan secara penuh," tulis permintaan dalam petisi.

Menanggapi hal ini, pihak manajemen Indomaret angkat bicara.

Managing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf mengatakan, pemberian THR sudah sesuai dengan peraturan UU Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja.

"Salah pengertian saja. Perusahaan telah memenuhi kewajiban memberikan THR pada tanggal 11 Mei 2020 sesuai dengan ketentuan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan dan Permenaker Nomor 6 tahun 2016 tentang tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan," ucap Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu.

Saat dipertegas soal pemotongan THR karyawan, Yusuf mengklaim pemberian THR tersebut seusai dengan ketentuan pemerintah. Ia pun meminta seluruh karyawan agar terus bekerja secara produktif guna melayani konsumen.

"Management mengajak semua karyawan untuk tetap bersikap positif dan produktif dalam bekerja," ucap Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com