BEKASI, KOMPAS.com - Aksi bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Bekasi Barat pada Kamis (21/5/2020) kemarin, telah berhasil diamankan petugas Polsek Bekasi Kota.
Aksi bentrok ini melibatkan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan ormas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Kejadian berawal ketika ormas PP melontarkan kalimat menantang kepada ormas PSHT.
Menjawab tantangan tersebut, ormas PSHT kemudian mendatangi ormas PP di Jalan I Gusti Ngurah Rai. Dilaporkan sempat terjadi konsentrasi massa dari ormas PSHT di lokasi, sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Akibat Bentrokan Dua Ormas di Bekasi, Pertokoan Rusak dan 4 Motor Terbakar
Dua jam berselang, Polsek Bekasi Kota pun datang ke lokasi untuk mengamankan kedua ormas.
Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Pol Wijonarko menuturkan, setelah berhasil dibawa ke polsek, kedua ormas sempat setuju untuk melakukan aksi damai.
"Terjadi kesepakatan kembali antara kedua belah pihak, dalam hal ini unsur pimpinan ormas Pancasila dan PSHT," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2020).
Namun tidak lama kemudian, kembali terjadi aksi lempar antara ormas PP dengan ormas PSHT yang bertempat di Jalan I Gusti Ngurahrai.
Hingga saat ini masih belum diketahui alasan atas kembalinya aksi ribut antar ormas tersebut.
Baca juga: Awal Mula Bentrokan Ormas di Bekasi, Dipicu Utang 6 Gelas Kopi di Warung
Wijonarko menyebut kasus ini telah ditangani oleh petugas Polsek Kota Bekasi.
"Ini bisa kendalikan. Jadi ini sekadar melempar dan keributan dan sebagainya, tidak ada korban jiwa ada petugas yang mengawasi," tuturnya.
Akibatnya beberapa pertokoan dan empat buah unit kendaraan roda dua milik anggota ormas dilaporkan terbakar. Tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut.
Saat ini Wijonarko telah mengamankan pimpinan ormas. Ia pun mengaku tak segan akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas.
"Jika ada sesutu yang menyalahi pidana, kita tindak sesuai UU yang berlaku," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.