JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) wilayah DKI Jakarta, KH Makmun Al Ayyubi, menyampaikan bahwa masyarakat tetap bisa melaksanakan takbiran di masjid pada masa pandemi Covid-19
Namun, kegiatan menyambut hari raya Idul Fitri itu harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap menjaga protokol Covid-19, tidak lebih dari lima orang secara bergantian. Maka syiar di masjid itu tetap berjalan," ujarnya dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Baca juga: MUI Keluarkan Panduan Takbiran di Masa Pandemi Covid-19, Ini Perinciannya...
Makmum mengemukakan, hal tersebut perlu dilakukan karena Ramdhan dan Lebaran tahun ini berlangsung dalam pandemi Covid-19.
Makmum menambahkan, kegiatan takbiran bersama bisa dilaksanakan masyarakat di rumah masing-masing bersama keluarga.
Menurut Makmum, perlu ada penyesuaian agar takbiran tetap bisa dilaksanakan, bersamaan dengan upaya mencegah penularan virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.
"Sebagai tanda syukur bahwa telah dapat menyelesaikan ibadah Ramadhan kita selama satu bulan," ungkapnya.
Hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada hari Minggu (24/5/2020) mendatang.
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada Jumat malam ini untuk menentukan waktu hari raya Idul Fitri Hijriah di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.