Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hari Arus Balik Lebaran, Ada 361.923 Kendaraan Mengarah Ke Jakarta

Kompas.com - 31/05/2020, 19:09 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H, setidaknya ada 361.923 kendaraan roda empat tercatat mengarah ke Jakarta.

Jumlah kendaraan tersebut diketahui berdasarkan catatan PT Jasa Marga sejak hari kedua Lebaran pada 25 Mei sampai Sabtu (30/5/2020).

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan ratusan ribu kendaraan itu datang dari arah Timur, Barat dan Selatan.

Baca juga: Pengendara Tak Punya SIKM, 10.863 Kendaraan Dilarang Keluar dan Masuk Jakarta

"Volume lalu lintas (lalin) yang menuju Jakarta ini turun 69,96 persen, dibandingkan dengan lalin periode yang sama di Lebaran tahun 2019," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (31/5/2020).

Dwimawan mengungkapkan, jumlah kendaraan paling banyak berasal arah Timur melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 2 dan GT Kalihurip Utama 2.

Sudah ada 125.065 pengendara yang melintas di dua GT tersebut untuk masuk ke Ibu Kota pascalebaran.

Baca juga: Pemprov DKI: Banyak Permohonan SIKM untuk ART yang Ditolak

Sementara jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Selatan melalui GT Ciawi 2 tercatat sebesar 124.206.

Angka tersebut, kata Dwimawan, turun 55,13 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang menuju Jakarta (dari arah Barat) melalui GT Cikupa tercatat sebanyak 112.661 kendaraan," ungkapnya.

Baca juga: Pengajuan SIKM Membeludak, Pemprov DKI: Banyak Warga yang Kurang Bijak

Menurut dia, jumlah kendaraan dari arah Selatan menurun 38,32 persen daripada Lebaran 2019.

Adapun penurunan jumlah kendaraan pada arus balik Lebaran 2020 terjadi lantaran adanya pembatasan keluar dan masuk wilayah Jakarta akibat pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, terdapat sejumlah syarat bagi warga yang hendak memasuki wilayah Jakarta selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Salah satunya, mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) seperti diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020.

Jika tidak memiliki persyaratan tersebut, pengendara akan diminta putar balik petugas ke tempat keberangkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com