Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2020, 09:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) akan berakhir pada Kamis (4/6/2020) ini.

Setiap pemerintah daerah (pemda) mempunyai cara masing-masing untuk mengendalikan zona merah penyebaran Covid-19 di wilayahnya setelah masa PSBB tahap ketiga.

Berikut cara pemda di Jabodebek mengendalikan zona merah penyebaran Covid-19.

Jakarta belum putuskan kelanjutan PSBB, berencana buat PSBL

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah PSBB bakal diperpanjang atau memasuki tahap new normal (kenormalan baru).

Sedianya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan konferensi pers pada Rabu pukul 17.00 WIB.

Namun, konferensi pers tersebut ditunda hingga hari ini.

Baca juga: Kasus Covid-19 DKI Jakarta: Tertinggi April, PSBB Berakhir 4 Juni

Sementara itu, beredar dokumen keputusan gubernur (kepgub) yang disebut bakal kembali memperpanjang PSBB.

Kepgub ini bernomor 412 tahun 2020, tetapi belum ditandatangani oleh Anies. Dalam kepgub itu tertulis, PSBB diperpanjang selama 14 hari, sejak 5 sampai 18 Juni 2020.

Sejumlah media pun membuat berita berdasarkan dokumen tersebut dan menulis bahwa PSBB kembali diperpanjang. Media sosial turut mengamplifikasi berita tersebut.

Namun, melalui situs web resmi data.jakarta.go.id, Pemprov DKI menyatakan informasi tersebut hoaks.

Baca juga: [HOAKS] PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020

Kepgub Nomor 412 Tahun 2020 adalah kepgub untuk perpanjangan PSBB tahap kedua di Jakarta, yaitu tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

Setelah Kepgub Nomor 412 Tahun 2020, Pemprov DKI juga menetapkan PSBB tahap ketiga melalui Kepgub Nomor 498 Tahun 2020.

"Selanjutnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi di situs web tersebut, kemarin.

Meski perpanjangan PSBB belum diputuskan, Pemprov DKI berencana melakukan karantina lokal terhadap sedikitnya 62 rukun warga (RW) zona merah.

Karantina bernama pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

"Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, Selasa.

Baca juga: PSBB Jakarta Akan Diubah Jadi PSBL, Karantina Lokal di RW Zona Merah

Berikut daftar 62 RW yang direncanakan menerapkan PSBL:

- RW 07, 09 Kebon Kacang
- RW 12, 13, 14 Kebon Melati
- RW 02, 04 Petamburan
- RW 06 Kramat
- RW 02 Kampung Rawa
- RW 01 Cempaka Putih Barat
- RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
- RW 10 Mangga Dua Selatan
- RW 01 Gondangdia
- RW 02 Cempaka Baru
- RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
- RW 17 Sunter Agung
- RW 12, 17 Penjaringan
- RW 11 Penjaringan
- RW 04 Rawa Badak Selatan
- RW 01 Sukapura
- RW 05 Cilincing
- RW 01, 09 Semper Barat
- RW 08 Kelapa Gading Barat
- RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
- RW 01, 06 Krendang
- RW 11 Angke
- RW 03 Pekojan
- RW 07 Duri Utara
- RW 08 Kali Anyar
- RW 12 Tanah Sereal
- RW 03 Kota Bambu Utara
- RW 05 Jatipulo
- RW 04 Palmerah
- RW 05 Maphar
- RW 03, 04 Tangki
- RW 01 Grogol
- RW 06 Tomang
- RW 01 Joglo
- RW 05 Srengseng
- RW 02, 08 Pondok Labu
- RW 05 Lebak Bulus
- RW 01 Utan Kayu Selatan
- RW 07 Kayumanis
- RW 03 Pondok Bambu
- RW 02 Pondok Kelapa
- RW 04 Kampung Tengah
- RW 03 Batu Ampar
- RW 05 Balekambang
- RW 07 Bidara Cina
- RW 10 Ciracas

Baca juga: Epidemiolog: PSBL Harus Diterapkan di Seluruh Jakarta, Tak Hanya Zona Merah

PSBB transisi menuju new normal di Bogor

PSBB hingga 4 Juni di Kota Bogor merupakan PSBB transisi.

Selama masa PSBB transisi, Pemerintah Kota Bogor menyesuaikan kebijakan untuk memasuki fase normal baru.

"Kami menamakan ini PSBB transisi, kenapa? Karena ada beberapa penyesuaian, ada beberapa adaptasi yang akan diberlakukan mulai tengah malam ini hingga 4 Juni nanti," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam konferensi video, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Ikut Jakarta, Pemkot Bogor Siapkan PSBB Transisi hingga 4 Juni

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com