BEKASI, KOMPAS.com - Kasus jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dibawa paksa massa di RS Mekar Sari berakhir damai.
Pihak keluarga meminta maaf kepada pihak rumah sakit.
“Mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Rumah Sakit Mekar Sari di mana telah terjadi insiden Senin kemarin yang benar-benar tidak kami kehendaki dan di luar dari kendali keluarga inti,” ujar salah satu keluarga jenazah, EW, di RS Mekar Sari, Rabu (10/6/2020).
EW mengatakan, kejadian tersebut di luar kendali pihak keluarga. Menurut dia, insiden tersebut dilatarbelakangi rasa panik.
Baca juga: Jenazah PDP yang Dibawa Paksa dari RS di Bekasi Dipastikan Negatif Covid-19
“Insiden Senin kemarin yang benar-benar tidak kami kehendaki dan di luar dari kendali keluarga inti, memang berdasarkan rasa panik yang memang yang sudah tidak bisa dibendung. Di samping kesedihan warga. Kami meminta maaf sebesar-besarnya,” kata dia.
Sementara itu, Direktur RS Mekar Sari, Evi Andri Winarsih, mengatakan, kejadian membawa paksa jenazah PDP tersebut terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Namun, kini masalah yang terjadi antara rumah sakit dan keluarga telah diselesaikan secara damai.
“Kami menyampaikan bahwa menurut kami itu adalah murni kesalahpahaman antara keluarga dan kami. Seharusnya memang tidak terjadi, kami turut prihatin. Oleh karena itu, kami berusaha dan sepakat tadi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” ucap Evi.
Baca juga: 5 Fakta Puluhan Orang Paksa Bawa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi
Evi mengatakan, RS Mekar Sari mengklaim rumah sakitnya adalah rumah sakit rujukan untuk menangani Covid-19 di Kota Bekasi, sehingga pelayanannya sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan, Dinkes Kota Bekasi, dan Pemkot Bekasi.
“RS Mekar Sari merupakan rumah sakit rujukan awal Kota Bekasi. Jadi kami melakukan protokol pelayanan sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan Kemenkes, Dinkes, dan juga Pemerintah Kota Bekasi,” ucap dia.
Saat ditanyakan lebih lanjut terkait alasan pihak rumah sakit menyatakan R sebagai PDP, Evi enggan menjawab.
Padahal, sebelumnya Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi) Alamsyah menyebutkan, hasil terakhir pemeriksaan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) RS Mekar Sari adalah nonreaktif berdasarkan tes swab polymerase chain reaction (PCR).
Baca juga: 26 Pasien Positif Covid-19 Dirawat di Kota Bekasi, Terbanyak di Kecamatan Medan Satria
"Nonreaktif rapid test-nya dan PCR swab-nya negatif dari hasil RS Mekar Sari,” ucap Alamsyah.
Sebelumnya, beredar video berisi puluhan orang memaksa membawa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, Senin (8/6/2020).
Dalam video itu tampak sejumlah warga memaksa petugas membuka satu ruangan yang di dalamnya ada jenazah PDP.
Seseorang yang merekam video itu juga terdengar mengucapkan, “Ini rumah sakit umum gua bikin viral nih RS Mekar Sari, ini bukan penyakit corona, udah jelas-jelas ada penyakitnya,” kata seseorang dalam video itu.
Karena banyak orang yang memaksa masuk ke ruangan tersebut, akhirnya petugas membukakan pintu. Sejumlah orang kemudian mengambil jenazah PDP itu.
Ramai-ramai mereka membawa jenazah PDP yang terbaring di tempat tidur keluar dari rumah sakit menuju area parkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.