BEKASI, KOMPAS.com - Viral video puluhan orang memaksa membawa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di RS Mekar Sari, Bekasi Timur, Senin (8/6/2020).
Dalam video, puluhan orang masuk ke ruang ICU untuk membawa jenazah PDP itu.
Massa bersikeras membawa pulang jenazah PDP lantaran berpendapat bahwa pasien tersebut meninggal dunia bukan karena Covid-19.
Jenazah PDP yang kala itu masih terbaring di kasur milik rumah sakit dibawa menuju parkiran untuk diantar pulang dan dimakamkan.
Berikut rangkuman fakta terkait kasus tersebut:
1. Polisi turun tangan
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19.
Baca juga: Keluarga Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Disebut Setujui Prosedur Pemulasaraan, tetapi...
Namun, ia belum mengetahui informasi detail lainnya. Pihaknya akan meminta keterangan pihak rumah sakit dan keluarga untuk memastikan kronologi kejadian.
“Diselidiki dulu apa miskomunikasi antara dokter sama keluarga pasien kita kan enggak tahu, maka masih dalami,” ujar Sutoyo, Selasa (9/6/2020).
Dengan statusnya sebagai PDP, jenazah tersebut seharusnya diproses dengan prosedur penanganan pasien Covid-19.
Meski belum dinyatakan positif Covid-19, jenazah seharusnya dimakamkan sesuai prosedur, yakni dibungkus plastik, langsung dikubur tanpa ada orang yang mendekat.
2. Jenazah PDP dibawa oleh massa, bukan keluarga
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Bekasi, Eko Nugroho mengatakan, puluhan orang yang membawa jenazah PDP dari RS Mekar Sari bukanlah keluarga.
Menurut pihak rumah sakit, keluarga sebenarnya telah menyetujui jenazah akan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
“Pihak keluarga sudah kita jelaskan bahkan sudah menandatangani. Setiap rumah sakit menjelaskan apa yang akan terjadi dan ke depan akan seperti apa sudah dijelaskan. Lalu sudah ada persetujuan, sudah,” ucap dia.
Baca juga: Petugas RS Mekar Sari Kena Pukul Massa yang Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19