Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Lengkap Belajar di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

Kompas.com - 18/06/2020, 13:42 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah yang berlokasi di zona hijau akan dilakukan kembali secara bertahap.

Jenjang SMP ke atas, termasuk SMA dan SMK, yang pertama kali akan dibuka.

Sementara itu, pendidikan anak usia dini (PAUD) diperkirakan baru akan dibuka sekitar lima bulan lagi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam acara Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, Senin (15/6/2020) lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mendukung hal itu. Ia mengatakan, pihak Pemkot telah mempersiapkan bagaimana protokol pencegahan Covid-19 saat pembelajaran di sekolah.

“Kita gini, pada dasarnya kita mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Kita sudah membuat Keputusan Wali Kota tentang belajar mengajar di masa new normal atau adaptasi tatanan hidup baru, kemudian kita sudah membuat tim monitoring,” ucap Inay saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: F-Nasdem DPRD DKI: Sebelum Ada Vaksin Covid-19, Kegiatan di Sekolah Jangan Dilaksanakan

Inay mengatakan, pihak sekolah masih mempersiapkan infrastruktur yang sesuai untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat pembelajaran tatap muka kembali digelar.

Misalnya menyiapkan meja di ruang kelas dengan jarak 1 meter. Lalu sekolah juga wajib memiliki tempat cuci tangan.

“Bukan berarti belum dibuka, kita lihat dulu perkembangan dan proses kebijakannya. Kemudian kita lihat dulu infrastrukturnya dalam rangka kesiapan pencegahan melawan Covid-19. Jadi sekolah bisa saja dibuka sepanjang itu (infrastrukturnya) dipenuhi,” kata Inay.

Meski diperbolehkan kembali belajar di sekolah, Dinas Pendidikan tidak langsung mengizinkan sekolah untuk beroperasi.

Dinas Pendidikan mesti memastikan infrastruktur dari tiap sekolah menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Muncul Petisi Tolak Aktivitas Belajar di Sekolah Juli 2020, Orangtua Khawatir Anak Tertular Covid-19

Selain itu, ia juga harus memastikan lingkungan di sekolah tersebut benar bebas Covid-19.

“Kita lihat saja kondisi kesiapan (sekolah). Pak Wali kan ingin secepatnya. Kita lihat perkembangan (kasus Covid-19) di lapangan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat juga,” tutur dia.

Protokol pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam ruang kelas pada masa new normal ini tertuang dalam Keputusan Wali (Kepwal) Kota Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020.

Berikut protokol saat proses kegiatan belajar mengajar di kelas:

1. Saat persiapan pembelajaran

- Satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik

- Masuk sekolah dibagi dalam dua waktu, yakni shift pagi dan shift siang. Paud jadwal masuknya 1 hari on dan 1 hari off

- Lama belajar di sekolah dikurangi dari waktu seharusnya, selebihnya waktu digunakan untuk belajar di rumah

- Sekolah juga menyediakan hand sanitizer dan disinfektan

- Tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas (satu kelas satu cuci tangan)

- Semua orang harus menggunakan masker

- Sekolah harus menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik

- Setiap peserta didik juga dianjurkan membawa makanan dan minuman dari rumah

- Setiap warga sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan

Baca juga: Khawatir Pandemi Covid-19, Para Orangtua Menunda Memasukkan Anak ke TK

2. Pra pembelajaran

- Guru harus hadir di sekolah 15 menit sebelum masuk kelas

- Peserta didik hadir maksimal 5 menit sebelum jam masuk belajar

- Semua warga sekolah wajib menjaga jarak minimal 1 meter

- Guru melakukan pengecekan suhu ke tiap muridnya yang hendak masuk ke kelas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com