JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat mengusulkan agar pelaksanaan car free day (CFD) dibagi ke beberapa lokasi dan tidak terpusat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara berujar, pihaknya melalui Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat telah memberikan usulan tersebut kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Nantinya, lokasi pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD akan tersebar di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Pusat.
Baca juga: 5 Peserta Rapid Test di CFD Jakarta yang Hasilnya Reaktif Dipastikan Negatif Covid-19
"Iya hari ini sudah kami sampaikan usulannya lewat Suku Dinas Perhubungan. Untuk dibahas sama pihak Dinas Perhubungan, memungkinkan atau tidaknya," ujarnya ketika dihubungi, Selasa (23/6/2020).
Dia menyebutkan bahwa usulan tersebut diberikan demi mengurai kerumunan warga yang berolahraga di CFD Sudirman-Thamrin sekaligus mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Di sisi lain, dengan usulan ini masyarakat dapat tetap bisa berolahraga di wilayah kecamatannya masing-masing.
Baca juga: 5 Warga yang Dinyatakan Reaktif saat Rapid Test di CFD Jakarta, Dipastikan Negatif Covid-19
"Tadi sudah kami rapatkan bersama camat-camat semuanya (di Jakarta Pusat)," ungkapnya.
Menurut Bayu, berdasarkan hasil rapat pimpinan Pemkot Jakarta Pusat terdapat delapan lokasi di setiap wilayah kecamatan yang direncanakan sebagai tempat pelaksanaan CFD.
Empat di antaranya adalah Jalan Suryopranoto (Kecamatan Gambir), Jalan Mangga Dua Abdad (Kecamatan Sawah Besar), Jalan Paseban Raya (Kecamata Senen), dan Jalan Benyamin Sueb (Kecamatan Kemayoran).
Baca juga: Politisi Nasdem Minta Pemprov DKI Evaluasi dan Perketat Pengawasan CFD
Selain itu, empat lokasi lain yang akan dijadikan tempat pelaksanaan CFD adalah Jalan Pramuka Sari (Cempaka Putih), Jalan Amir Hamzah (Kecamatan Menteng), Jalan Percetakan Negara II (Kecamatan Johar Baru), dan Jalan Danau Tondano (Kecamatan Tanah Abang).
"Itu yang kami coba bahas lagi tadi, kami usulkan ke teman-teman Dinas (perhubungan). Nanti tinggal pertimbangan dari mereka kira-kira bagaimana," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.