BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris II Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) Jawa Barat, Edi Purwanto mengatakan, calon siswa SMA yang tidak diterima di tahap pertama PPDB Jawa Barat, bisa mendaftar melalui jalur zonasi.
PPDB tahap pertama khusus untuk peserta didik yang mendaftar lewat jalur afirmasi (tidak mampu), prestasi, dan perpindahan orang tua.
"Yang tidak diterima, ya mendaftarkan lagi ke periode kedua ikut jalur zonasi," ucap Edi saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Diterima di PPDB Jabar, Begini Cara Daftar Ulang ke Sekolah Tujuan
Edi mengatakan, pendaftaran jalur zonasi akan mulai dibuka pada Jumat mendatang.
Pengumuman seleksi tahap dua itu dijadwalkan pada 7 Juli 2002.
Ia mengatakan, jalur zonasi memiliki kuota 50 persen dari daya tampung setiap sekolah.
"Peserta didik SMA jalur zonasi dapat memilih sekolah pilihan ke satu dan pilihan ke dua dalam zona yang sesuai tempat domisili," ujar Edi.
Berikut cara pendaftarannya: