JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran 2020/2021 tetap dilakukan secara daring.
Hal itu karena Pemprov DKI belum berencana membuka kembali sekolah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Jadi perlu kami tegaskan disini, sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran mulai tanggal 13 Juli," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan secara daring, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Unjuk Rasa dengan Protokol Pencegahan Covid-19
Menurut Anies, ketika tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020, KBM belum dilakukan secara langsung di sekolah, tetapi dilaksanakan secara jarak jauh menggunakan layanan daring.
Langkah ini diambil karena mempertimbangkan anak-anak yang menjadi salah satu kategori paling rentan terpapar virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
"Jadi tetap PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Di awal tahun ajaran barunya masih tetap di rumah," kata Anies.
Baca juga: Anies Akui Operasional Pasar Secara Ganjil Genap Gagal selama PSBB Transisi
Untuk diketahui, Anies memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan PSBB transisi selama 14 hari ke depan.
Perpanjangan masa PSBB transisi di Jakarta terhitung mulai 3 Juli 2020.
Seluruh kegiatan yang sudah diperbolehkan masih tetap dibatasi dengan kapasitas 50 persen.
"Kesimpulan dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi, yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50 persen, itu akan diteruskan selama 14 hari ke depan," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.