Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Polisi Gadungan Ditangkap, Peras WN Jerman Rp 150 Juta yang Dituduh Pakai Sabu

Kompas.com - 01/07/2020, 21:19 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat menangkap empat orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang WNA asal Jerman.

Modusnya menjadi polisi gadungan. Akibatnya, korban merugi hingga Rp 150 juta.

"Masih ada tiga lagi yang kita buru. Mereka bekerja secara berkelompok. Yang kita tangkap inisial LI, VT, Al, dan MN dengan barang bukti mobil, pistol yang berbentuk pisau," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat mengungkap kasus pemerasan itu di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: 5 Polisi Gadungan yang Peras Pemuda Modifikasi Mobil Pribadi Menyerupai Kendaraan Polri

Salah satu tersangka, AI, mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan kepada WNA dengan modus polisi gadungan itu.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku-ngaku sebagi tim buser dari Satuan Narkoba Kepolisian. Korban dituduh menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu.

Pelaku juga tampil meyakinkan sembari membawa pistol mainan lengkap dengan kartu mitra kepolisian. Akhirnya, korban memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada para pelaku.

"Pistol dan kartu anggota ini saya dapat saat saya masih di dalam organisasi Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan ABRI (FKPPI)," kata AI.

Baca juga: 5 Polisi Gadungan Ditangkap, Korban Lain Diimbau Melapor ke Polres Tangsel

Setelah berhasil memeras korbannya, para tersangka melarikan diri ke Tangerang Selatan untuk melakukan pembagian hasil.

"Hasil uang kami bagi-bagi, ada juga untuk saya belikan mobil nanti. Itu sebagai kendaraan operasional jika pemerasan pertama ini berhasil," ujar AI.

Perbuatan para pelaku itu akhirnya dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Pusat, dan laporan itu segera ditindaklanjuti.

Keempat orang itu saat ini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 368 KUHP yang mengatur tindakan menguntungkan diri sendiri dengan ancaman kekerasan kepada orang lain untuk memberikan sesuatu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com