Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Pakai Kantong Plastik, Pedagang di Pasar Minggu Tak Tega dengan Pembeli

Kompas.com - 03/07/2020, 12:06 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan plastik sekali pakai masih terlihat di Pasar Minggu, Jakarta. Sejumlah pedagang masih menggunakan plastik untuk keperluan transaksi belanja.

Seorang pedagang ayam di Pasar Minggu, menyebutkan dirinya masih menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging ayam.

Ia mengaku hanya menggunakan kantong plastik berwarna merah dan putih.

"Kalau kantong plastik hitam tidak saya pakai. Kalau dilarang sih nurut saja saya," katanya ketika ditemui Kompas.com, Kamis malam.

Pantauan Kompas.com di Pasar Minggu, sejumlah pedagang masih melayani pembeli dengan kantong plastik.

Para pengunjung Pasar Minggu juga belum membawa kantong belanja.

Baca juga: Aturan Ganjil Genap Dihapus, Bagaimana Kesiapan Pengelola Pasar Minggu?

Di beberapa sudut Pasar Minggu, sudah ada spanduk larangan dan imbauan kantong plastik sekali pakai.

Kepala Pasar Minggu, Febri Rozaldy mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan larangan plastik sekali pakai ke pedagang dan pengunjung.

Ia sudah meminta para pengunjung untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan.

"Kalau tanggal 1 Juli dilihatnya (peraturan plastik sekali pakai), pedagang sudah mengerti tapi sifat peduli, budaya timur, budaya enggak tega itu masih kuat," ujar Febri saat ditemui Kompas.com kemarin malam.

Sudut area penjual daging ayam di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Pedagang basah seperti daging-daging masih terlihat menggunakan kantong plastik sekali pakai.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Sudut area penjual daging ayam di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Pedagang basah seperti daging-daging masih terlihat menggunakan kantong plastik sekali pakai.

Pedagang, lanjutnya, masih memberikan plastik karena tidak tega kepada pengunjung yang tak membawa kantong belanja ramah lingkungan.

Febri mengatakan akan terus mengedukasi kantong ramah lingkungan kepada para pedagang termasuk pedagang kantong plastik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat mulai Kamis, 1 Juli 2020.

Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

"Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Ganjil Genap Dihapus, 90 Persen Pedagang Pasar Minggu Mulai Berjualan

Menurut Andono, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tercatat peningkatan aktivitas belanja online menggunakan kantong plastik.

Tak hanya itu, tercatat 34 persen sampah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang merupakan sampah plastik dan kantong kresek.

"Jenis sampah kantong kresek tersebut membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terdekomposisi secara alamiah," ujar Andono.

Karena itu, pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat diimbau untuk beralih menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com