TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap hewan kurban dan para penjualnya.
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, penjualan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 diharuskan untuk mengecek kesehatan penjualnya juga.
"Kami akan kerja sama dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) untuk pemeriksaan pedagang nanti," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020).
Abduh mengatakan, saat ini DKP menekankan agar para penjual hewan kurban menerapkan protokol kesehatan saat bertransaksi.
Baca juga: Penyembelih Hewan Kurban di Jatim Wajib Kantongi Surat Keterangan Sehat
Aturan-aturan protokol kesehatan, kata dia, sudah ditempel di beberapa lapak pedagang hewan kurban yang mulai dibuka di Kota Tangerang.
"Kita sudah tempel aturannya itu ke masing-masing lapak yang sudah ada. Kita berikan pemahaman ke penjualnya untuk menerapkan protokol Covid-19." kata Abduh.
Untuk pemeriksaan hewan, lanjut Abduh, tidak perlu menggunakan swab test lantaran tidak ditemukan penularan virus Covid-19 dari hewan ternak seperti sapi dan kambing.
Baca juga: Warga Diimbau Beli Hewan Kurban secara Online
Beberapa yang diperiksa DKP Kota Tangerang adalah kondisi fisik hewan dan kecukupan umur hewan untuk dijual sebagai hewan kurban.
"Kita periksa kesehatan hewannya, jadi kalau hewannya sih pada kecukupan umur dan kesehatan fisiknya," ujar Abduh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.