Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

306 ASN Pantau Aktivitas di 26 Pasar di Jakarta Selatan

Kompas.com - 06/07/2020, 21:06 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 306 Aparatur Sipil Negara (ASN) memantau aktivitas masyarakat dan pedagang pasar di 26 pasar di Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Para ASN bertugas memantau dan menindak pedagang serta pengunjung pasar yang tak melakukan protokol kesehatan.

ASN yang diturunkan terdiri Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUM); Satpol PP, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Para ASN ini disebar ke tiga area pasar di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya yakni Area 10, 11, dan 12.

Baca juga: Dapat Tugas Pantau Pasar, ASN DKI Kaget dan Khawatir Tertular Covid-19

Di Area 10 terdapat 108 ASN, di Area 11 ada 96 ASN, dan di Area 12 ada 102 ASN.

Di Area 10 Perumda Pasar Jaya, para ASN tersebar di Pasar Cipete, Blok A, Pasar Rumput, Pasar Cipulir, Pasar Cidodol, Pasar Mede, Pasar Pondok Indah, dan Pasar Pesanggrahan.

Di Area 11 Perumda Pasar Jaya, para ASN tersebar di Pasar Kebayoran Lama, Pasar Blok M Square, Pasar Pondok Labu, Pasar Mampang Prapatan, Pasar Warung Buncit, Pasar Cipete Selatan, Pasar Santa, dan Pasar Batu Putih.

Di Area 12 Selatan Perumda Pasar Jaya, para ASN tersebar di Pasar Minggu, Pasar Lenteng Agung, Pasar Tebet Barat, Pasar Menteng Pulo, Pasar Tebet Timur, Pasar Bukit Duri, Pasar Karet Belakang, Pasar Manggis, dan Pasar Karet Pedurenan.

Baca juga: Peringatkan Pedagang Pasar Kebayoran Lama, Satpol PP: Kalau Enggak Pakai Masker Nanti Pasar Ditutup

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menurunkan ribuan ASN untuk menindak pelanggaran dan mengawasi protokol kesehatan benar-benar diterapkan di pasar Jakarta.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, total aparatur sipil negara (ASN) yang dikerahkan untuk memantau pasar di Jakarta adalah 5.000 orang.

Baca juga: Pedagang dan Pengunjung Pasar Kebayoran Lama Banyak yang Tak Pakai Masker

Informasi itu tertuang dalam Surat Tugas Nomor 054/881 tentang Pemantauan Kegiatan Pengawasan dan Penindakan Aktivitas Masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Surat tugas tersebut diteken Saefullah pada 1 Juli 2020.

Dalam surat itu, 5.000 ASN akan disebar di 14 area pasar di lima kota administrasi di DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com