JAKARTA, KOMPAS.com - Kini kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat sudah tidak lagi memperbolehkan kendaraaan parkir on the street.
UPK Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta menutup mesin parkir otomatis yang dipasang di pinggir jalan dengan terpal.
“Peniadaan parkir on the street sudah kami lakukan sejak minggu lalu,” kata Kepala UPK Parkir Dias Perhubungan Aji Kusbarto dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).
Aji mengatakan, UPK Parkir kini menyediakan tiga lokasi parkir baru di kawasan Kota Tua.
Dua tempat parkir tersebut berada di dekat lokasi binaan (lokbin) UMKM, Kota Intan. Dua lokasi ini sudah bisa digunakan wisatawan.
Baca juga: Transjakarta Kembali Buka Rute Layanan Shuttle Bus Gratis di Kota Tua
Sementara lokasi terakhir di belakang 1001 Hotel Colloseum masih disiapkan oleh UPK Parkir.
Adapun tarif parkir di tempat baru ini masih sama seperti sebelumnya yakni Rp 2.000 per jamnya.
Aji menyampaikan, pihaknya telah memasang rambu-rambu larangan parkir di sepanjang parkir on the road yang lama.
“Kita udah pasang rambu-rambu, kalau masih ada yang parkir di sana akan diderek,” ucap Aji.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.