Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisdik DKI Klaim Semua Lapisan Masyarakat Mampu Menyekolahkan Anaknya dengan Sistem Zonasi

Kompas.com - 14/07/2020, 15:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun ajaran 2020/2021 merepresentasikan keadilan secara sosial ekonomi.

Pasalnya, seluruh lapisan masyarakat dari lulusan SD sampai perguruan tinggi mampu menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri.

Dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7/2020), Nahdiana mengatakan, lebih banyak orangtua berpendidikan SD dan SMP yang mampu menyekolahkan anaknya di sekolah negeri pada PPDB sistem zonasi tahun ini dibanding PPDB tahun 2019.

Baca juga: Kadisdik DKI Sebut Tak Ada Lagi Sekolah Unggulan dalam PPDB Zonasi

Berdasarkan data yang dipaparkan Nahdiana, rata-rata jumlah orangtua lulusan SD pada PPDB tahun 2019 adalah 3,6.

Sementara pada PPDB tahun 2020 adalah 10,1.

Kemudian, rata-rata jumlah orangtua lulusan SMP pada PPDB tahun 2019 adalah 6,9. Sedangkan pada PPDB tahun 2020 adalah 14.

"Secara sosial ekonomi pada PPDB 2020 ini lebih memrepresentasikan masyarakat dari kelompok sosial ekonomi di mana di sini (PPDB tahun 2020) lebih banyak orangtua yang berpendidikan SD dan SMP yang anaknya diterima di sekolah negeri," kata Nahdiana.

Nahdiana menyampaikan, mayoritas orangtua para peserta didik baru tahun ini adalah lulusan SMA dan sederajat.

Sementara itu, jumlah orangtua lulusan perguruan tinggi pada PPDB tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019.

Baca juga: Tak Lolos PPDB Jakarta, Pelajar Peraih Ratusan Penghargaan Akhirnya Putus Sekolah

Rata-rata jumlah orangtua lulusan perguruan tinggi pada PPDB tahun 2019 adalah 44,1. Sementara pada PPDB tahun 2020 adalah 24,4.

Sebelumnya, Nahdiana juga mengklaim PPDB zonasi tahun 2020 mampu menghapus sebutan sekolah unggulan.

Pasalnya, PPDB sistem zonasi dinilai dapat menyetarakan rata-rata nilai peserta didik yang mendaftar sekolah-sekolah negeri di Jakarta.

Nahdiana membandingkan rata-rata nilai peserta didik baru dari tiga sampel sekolah pada PPDB tahun ajaran 2019/2020 dan PPDB zonasi tahun ajaran 2020/2021.

Baca juga: Disdik DKI Minta Siswa yang Tak Diterima PPDB agar Daftar ke Sekolah Swasta

Pada PPDB tahun 2019, rata-rata nilai peserta didik baru di sekolah A adalah 90 dan 100, sekolah B adalah 70 sampai 90, dan sekolah C adalah 60 sampai 70.

Persebaran nilai rata-rata peserta didik baru tahun mulai merata di tiga sampel sekolah tersebut pada PPDB zonasi tahun 2020/2021.

"Di mana sekolah SMA A ini, distribusi variasi nilainya 70 sampai 96. Begitu juga SMA B yang berwarna hijau, variasinya sudah merata. SMA C juga sama. Artinya di tahun (ajaran) 2020, seluruh SMA negeri mempunyai sebaran yang tidak berpolarisasi seperti (tahun ajaran) 2019," ucap Nahdiana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com