Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Keluarkan 8 Syarat Penyelenggaraan Shalat Idul Adha

Kompas.com - 15/07/2020, 17:49 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran tentang syarat dan cara penyelenggaraan shalat Idul Adha 1441 Hijriah.

Surat Edara Nomor 451/1552-Kesra/2020 tentang penyelenggaraan shalat Idul Adha tersebut memuat delapan syarat jika masyarakat Kota Tangerang hendak melaksanakan shalat Idul Adha di masjid atau mushala atau lapangan.

Pertama, panitia menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan shalat.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Berikan Layanan Rapid Test ke Peternak

Kedua, panitia diminta untuk melakukan pembersihan dan disinfeksi area tempat shalat sebelum dan sesudah pelaksanaan shalat.

Ketiga, panitia membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan untuk memudahkan penerapan pengawasan protokol kesehatan.

Empat, panitia menyiapkan fasilitas cuci tangan atau sabun di pintu atau jalur masuk dan keluar.

Kelima, panitia menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur keluar masuk. Jika ditemukan jemaah dengan suhu di atas 37,5 derajat celsius, maka orang itu tidak diperkenankan masuk ke area pelaksanaan shalat Idul Adha.

Keenam, penitia memberikan tanda khusus untuk penerapan physical distancing minimal 1 meter.

Tujuh, panitia diminta untuk mempersingkat pelaksanaan shalat dan kotbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukun.

Terakhir, penyelenggara atau panitia diminta untuk mengimbau masyarakat tentang protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kontak fisik hingga melarang warga yang rentan terpapar Covid-19 seperti anak-anak dan warga lanjut usia untuk ikut shalat Idul Adha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com