JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta akan mengakhiri penerapan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada Kamis (16/7/2020).
PSBB transisi diketahui diberlakukan sejak 5 Juni 2020 selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari atau sampai hari ini.
Sebelum memberlakukan PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB dengan berbagai pengetatan sejak 10 April sampai 4 Juni 2020.
Kendati demikian, kasus Covid-19 belum melandai selama perpanjangan PSBB transisi.
Baca juga: 4.041 Orang Positif Covid-19 di Jakarta Isolasi Mandiri di Rumah, 690 Pasien Dirawat di RS
Bahkan, kasus Covid-19 di Jakarta sempat disorot pemerintah pusat ketika tercatat kenaikan tertinggi jumlah pasien positif Covid-19 pada Minggu (12/7/2020), dengan penambahan 404 kasus.
Sementara itu, positivity rate Covid-19 di Jakarta juga pernah melebihi ambang batas ideal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO), yakni kurang dari 5 persen.
Pada periode 6 sampai 12 Juli 2020, angka positivity rate sempat menyentuh 5,5 persen.
Baca juga: Epidemiolog: Angka Reproduksi Covid-19 di Jakarta Naik Terus Sejak PSBB Transisi, Mengkhawatirkan
Berikut data penambahan kasus positif Covid-19 selama perpanjangan PSBB transisi di DKI Jakarta.
• 3 Juli : bertambah 144 menjadi 11.824 kasus
• 4 Juli : bertambah 215 menjadi 12.039 kasus
• 5 Juli : bertambah 256 menjadi 12.295 kasus
• 6 Juli : bertambah 231 menjadi 12.526 kasus
• 7 Juli : bertambah 199 menjadi 12.725 kasus
• 8 Juli : bertambah 344 menjadi 13.069 kasus