Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Massa GRPB Unjuk Rasa Datangi PN Jakut Minta Novel Baswedan Diadili

Kompas.com - 16/07/2020, 12:25 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan massa Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa (GRPB) beraksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Kamis (16/7/2020).

Maksud kedatangan massa GRPB adalah untuk menuntut keadilan atas dugaan kasus yang dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan saat berdinas menjadi anggota kepolisian di Bengkulu.

Massa datang sekitar pukul 11.00 WIB dan berbaris rapi di depan pengadilan

Polisi yang berjaga langsung sigap membentuk pagar hidup antara demonstran dengan PN Jakut.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Penyerang Novel Baswedan, Puluhan Polisi Berjaga di PN Jakut

Dalam orasinya, massa GRPB menuntut beberapa hal. Pertama, tegakkan keadilan bagi rakyat kecil soal tragedi sarang burung walet, di mana korban meregang nyawa karena dianiaya dan sudah 16 tahun menunggu keadilan.

"Kedua tegakkan hukum dengan mengadili Novel Baswedan dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan di Bengkulu karena masalah pencurian sarang burung walet," kata Koordinator GRPB Y Rangkuti dalam keterangan resmi.

Ketiga, mempertanyakan keadilan hukum. Ini menyangkut pelaku penyiraman Novel Baswedan yang sudah dihukum dan diadili di pengadilan sementara Novel Baswedan belum diadili soal kasus sarang walet.

Usai berorasi, tidak sampai 30 menit massa akhirnya membubarkan diri dari depan pagar Pengadilan Negeri Jakut.

Baca juga: Ini Alasan OC Kaligis Gugat Kejaksaan untuk Lanjutkan Kasus Sarang Walet Novel Baswedan

Sementara itu, dijadwalkan hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan membacakan vonis hukuman kepada dua terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Rencananya sidang dengan agenda vonis pada, pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga sekarang sidang belum juga dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com