JAKARTA, KOMPAS.com - AM (40) ditangkap polisi karena diduga menganiaya anak kandungnya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Aksi kekerasan yang dilakukan AM terekam video kemudian viral di media sosial.
Deby Setianing (20), tetangga AM mengatakan, pelaku menganiaya karena anaknya menolak disuruh mencuci pakaian.
Awalnya, AM menyuruh putrinya yang berinisial RPP (12) untuk cuci pakaian. Namun, RPP menolak lantaran sebelumnya sudah mencuci pakaian, Rabu (22/7/2020).
"Korban menolak karena memang sudah mencuci pakaian, tapi ayahnya marah. Dia menyeret RPP dari pintu depan ke kontrakan sampai berdarah kakinya, dijambak, dipukulin," ucap Deby saat ditemui di rumahnya di kawasan RT 03/RW 04 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Kamis (23/7/2020).
Baca juga: Viral Video Anak Perempuan Hendak Dipukuli Ayah Kandung di Duren Sawit
Aksi penganiayaan itu viral setelah videonya diunggah di Instagram. Dalam video nampak AM tengah memegang sandal mencoba memukul putrinya yang sudah terluka.
RPP terlihat menangis dan kaki kanannya mengeluarkan darah.
Deby mengaku sempat mencoba menghadang AM saat sedang menganiaya putrinya. Namun Deby gagal karena badan AM lebih besar.
Setelah video tersebut viral di media sosial, pukul 01.00 dini hari tadi, polisi menangkap AM untuk dibawa ke Polres Jakarta Timur.
Baca juga: 5 Pelajar Bersenjata Tajam Ditangkap di Depok, Diduga Habis Tawuran
Deby mengaku tidak ada yang menghubungi polisi. Polisi datang lantaran video tersebut sudah viral dan dianggap meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian membenarkan bahwa AM telah ditangkap.
"Iya sudah dilakukan pemeriksaan," kata Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.