JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono, curiga tracing atau pelacakan kasus Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang optimal.
Lemahnya tracing itu kemudian menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
“DKI sudah mengatakan beberapa kali masih ada kasus yang tidak terdeteksi, artinya tracing-nya tidak sempurna,” kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/7/2020).
Miko kemudian menyebutkan adanya klaster-klaster Covid-19 yang muncul di perkantoran. Menurut Miko, ketika pegawai suatu kantor dinyatakan positif Covid-19, belum tentu warga tersebut benar-benar terpapar di kantor.
Baca juga: 10 Orang yang Dikarantina di Rumah Lawan Covid-19 Tangsel Dipulangkan
Ada berbagai kemungkinan, bisa terpapar di lingkungan keluarga, dalam perjalanan menuju kantor, saat bertemu dengan teman-teman, atau kemungkinan lainnya.
“Tracing pada semua kantor harus benar, harus bisa ditelusuri apakah itu membentuk klaster atau bukan,” ucap Miko.
Jika tracing sudah dilakukan dengan benar, tentu langkah antisipasi penyebaran bisa segera dilakukan seperti pelaksanaan karantina.
Kasus positif Covid-19 di Jakarta bertambah 279 orang pada Jumat ini. Secara akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini mencapai 18.230 orang.
Informasi penambahan pasien tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani dalam keterangan tertulis. Fify menjelaskan, sebanyak 11.552 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh, sedangkan 768 orang meninggal dunia.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri masih lebih tinggi dibanding pasien dirawat di rumah sakit.
"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.300 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.610 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk data Wisma Atlet)," ujar Fify, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.