Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Izinkan Masjid Gelar Shalat Idul Adha asal Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 30/07/2020, 09:18 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa masjid dan mushala boleh menggelar shalat berjamaah pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah.

“Sama seperti Idul Fitri kan sudah bisa (shalat berjamah), Dewan Kemakmuran Masjid nanti bentuk panitia shalat yang menyiapkan bagaimana protokol kesehatannya,” ucap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Selasa (29/7/2020).

Meski demikian, ia menyarankan agar RW yang ada di zona merah untuk tidak melakukan shalat berjamaah di masjid.

Namun, kata Rahmat jika panitia bisa mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, ia mengizinkan masjid atau mushala gelar shalat jamaah.

Baca juga: Masjid Jakarta Islamic Center Bakal Gelar Shalat Idul Adha, Jumlah Jemaah Dibatasi

“Sekarang ini, umpamanya di RW itu ada (pasien Covid) usahakan untuk tidak dilakukan (shalat berjamaah), tetapi kan RW itu luas. Jadi itu di RT berapa, kita udah fokuskan karantina di RW kalau bisa jangan dilakukan, namun kalau standarnya cukup, physical distancing-nya ditempuh, panitianya juga dalam standar protokol berjalan, ya kembali pada kita masing-masing,” kata dia.

Rahmat mengatakan, masjid dan musala harus memastikan jaga jarak fisik berjalan dengan baik saat menggelar shalat berjamaah pada hari raya Idul Adha 1441.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Pepen ini meminta agar setiap masjid dan musala yang menggelar shalat Id berjemaah dapat memastikan berjalannya protokol kesehatan.

Hal tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di antara para jemaah.

Baca juga: Jumlah Pemudik Idul Adha di Terminal Bekasi Diprediksi Meningkat Kamis Besok

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore.

Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1441 H ditetapkan jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).

Dengan begitu, Idul Adha jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020.

Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com