Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua Sosialisasi Ganjil Genap, Ratusan Pengendara di Jakbar Masih Melanggar

Kompas.com - 04/08/2020, 17:42 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan kendaraan masih kedapatan melanggar aturan ganjil genap di wilayah Jakarta Barat, Selasa (8/4/2020).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah mengatakan, pagi ini ada 155 pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap.

"Pelanggar kami dapati di banyak titik di semua lokasi ganjil-genap di Jakarta Barat," kata Erwansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Namun, kata Erwansyah, jumlah tersebut hanya 10 persen jika dibandingkan dari total kendaraan yang lewat dalam sosialisasi tadi pagi.

Baca juga: Ratusan Kendaraan Melanggar pada Hari Pertama Ganjil Genap, Polisi Belum Beri Sanksi Tilang

Ia juga mengatakan, sebagian pengemudi yang kedapatan melanggar juga tahu bahwa saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum penindakan.

"Mereka juga tahu kalau cuma sosialisasi, jadi tetap lewat tapi tetap kami sosialisasikan," ucap Erwansyah.

Dia menuturkan, tindakan yang dilakukan pada pelanggar sejauh ini hanya teguran.

Sementara sanksi tilang baru akan diterapkan pada tanggal 6 Agustus 2020 nanti.

"Ini masih kita jaga terus sesuai jadwal pagi dan sore hari," ujar Erwansyah.

Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Pekerja di Jakarta Pilih Naik Taksi Online, Pengeluaran Membengkak

Aturan mengenai nomor kendaraan ganjil genap kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai Senin (3/8/2020).

Meski di tengah pandemi virus corona dan perpanjangan transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), aturan ganjil genap bagi mobil pribadi dikatakan telah melalui perhitungan yang matang dan hasil evaluasi yang selama ini dilakukan.

"Alasan pertama karena kondisi lalu lintas sekarang ini sudah sangat padat sekali. Pada beberapa ruas jalan seperti di Jakarta Selatan, bahkan angkanya terus tumbuh dan melebihi dari kondisi normal saat sebelum ada pandemi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip dari Kompas.com (1/8/2020).

Disebutkan, ini ditujukan agar warga masyarakat hanya melakukan perjalanan penting saja untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan.

Implementasi kebijakan diklaim masih sama dengan penerapan sebelumnya, baik waktu, ruas jalan, hingga sanksi dan hukumnya.

Metode ganjil genap merujuk dari angka belakang pelat nomor polisi pada kendaraan. Tanggal ganjil berlaku untuk mobil yang memiliki nomor pelat ganjil, dan sebaliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com