JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu berinsial R (35) di Cengkareng, Jakarta Barat melaporkan tetangganya bernama W (41) karena diduga membawa kabur anak gadisnya F (14), kurang lebih satu bulan lamanya.
R sempat mengunggah curhatan tentang kehilangan anaknya, dan hubungan dengan W, dan menjadi viral di berbagai media sosial.
"Saya akhirnya melaporkan ini ke Polsek Cengkareng dan Polda Metro Jaya sekitaran Juli 2020 lalu," ujar R di Jakarta, Rabu (12/8/2020), seperti dikutip Antara.
Kepada awak media, R bercerita anaknya berusia di bawah umur itu sempat izin meminta uang untuk membeli makan bersama, kemudian meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Seorang Ibu di Palmerah Melahirkan Sendirian, lalu Mengaku Menemukan Bayi
Setengah jam setelah membeli makanan, F tidak kembali pulang. Kemudian R mencari keberadaan W di kontrakannya, namun tidak ada.
R mencoba mencari keberadaan W dan F ke sejumlah hotel di sekitar Cengkareng, namun tak ditemukan.
Kemudian R membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada 29 Juli dan Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Sementara, motor yang digunakan F diketahui hendak dijual, sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Baca juga: 44 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara karena Ada Kasus Covid-19
Kedekatan W dengan F rupanya berlatar belakang hubungan kekasih. Namun mereka menjalin hubungan terlarang, dan menghasilkan bayi laki-laki di luar pernikahan sekitar bulan Juli lalu.
R mengaku tak setuju, karena menilai W belum dapat menafkahi anaknya.
Dia sempat melaporkan perbuatan jahat W terkait dugaan pencabulan ke Polsek Cengkareng, lantaran W tak menunjukkan itikad baik.
Namun hal itu diurungkannya, karena W telah dianggap keluarga sendiri.
"Cuma kita kasihan, akhirnya enggak dilanjutkan," ujar dia.
Baca juga: Polisi Buru Tetangga yang Diduga Bawa Kabur Remaja Asal Cengkareng
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri menjelaskan, pihaknya berupaya mencari keberadaan F dan W hingga ke Sukabumi, Jawa Barat.
"Sedang kami cari," ujar Khoiri.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Polisi Antonius menambahkan, W sempat akan dilaporkan oleh R.
Namun hal itu urung dilakukan lantaran F saat itu dalam kondisi hamil. Akhirnya, R menyelesaikan persoalan dengan W secara kekeluargaan.
"Baru akhir Juli 2020 dia laporan ke kami. Kami kaget, kami pikir sudah selesai," ujar Antonius.
Berdasarkan keterangan para saksi, F diduga atas kemauan sendiri pergi bersama W. Namun F masih di bawah umur, sehingga kasus tersebut memenuhi unsur penculikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.