Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Sediakan Banyak Alternatif Pengganti Kantong Plastik

Kompas.com - 14/08/2020, 10:04 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyediakan alternatif pengganti kantong plastik agar masyarakat memiliki banyak pilihan.

Ia mengaku sempat menerima aduan masyarakat yang bingung mencari kantong lain selain kantong plastik terutama untuk belanjaan yang bersifat basah.

"Yang penting jangan plastik kresek konvensional seperti dulu yang sulit terurai sekitar 500 sampai 1.000 tahun. Namun, harus ada pilihan yang membuat masyarakat semakin diuntungkan, dan juga tidak terbebani. Jangan sampai solusinya hanya terbatas dan tidak banyak alternatif," ujar Taufik dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020) malam.

Baca juga: Walhi Jakarta Sebut Larangan Kantong Plastik Belum Berjalan Maksimal

Taufik mengatakan, masih banyak toko atau mal yang menggunakan kertas atau spunbond (pp non woven) yang merupakan senyawa polypropylene (plastik konvensional), di mana masih mengandung mikroplastik.

Sementara penggunaan kantong belanja dengan kertas, selain sulit dipakai ulang, bisa menimbulkan masalah baru soal penebangan pohon.

"Sementara kalau pakai polypropylene atau kain spunbond itu adalah bahan yang sama untuk masker, APD, dan sebagainya. Sehingga ada kompetisi dan keterbatasan bahan mentah, yang nanti ujung-ujungnya akan memperbanyak impor bahan tersebut," jelasnya.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menyarankan Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan penggunaan kantong-kantong dari daun, ranting, anyaman.

"Itu saya lihat bagus sekali. Tetapi memang masih ada keterbatasan terutama dari fungsional yang tidak rapat sehingga air-air bisa keluar atau menetes. Lalu juga lebih cepat rusak sehingga pakai ulangnya terbatas," terang Taufik.

Baca juga: Pembeli Tidak Dikenakan Sanksi jika Langgar Aturan Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta

Untuk itu, Pemprov DKI harus bekerja sama dengan banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa memproduksi kantong alternatif.

Salah satu yang paling dimungkinkan adalah kantong berbahan dasar singkong karena tidak akan terkonsentrasi ke kertas atau polypropylene plastik.

"Jadi implementasi Pergub Nomor 142 Tahun 2019 baiknya mengakomodasi solusi-solusi inovatif juga. Yang penting semuanya berubah kearah green mulai dari perilaku, cara pakai kantong harus pakai ulang, sampai material-material inovatif yang ada," tutupnya.

Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat sejak 2 Juli 2020.

Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Bagi pelaku usaha yang melanggar, bisa diberi teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan pencabutan izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com