TANGERANG, KOMPAS.com - Program bantuan modal usaha untuk karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan warga terdampak Covid-19 di Kota Tangerang resmi dibuka hari ini, Jumat (14/8/2020).
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, warga terdampak atau karyawan yang terkena PHK bisa mendaftar melalui aplikasi Tangerang Live.
"Sudah bisa mendaftar melalui fitur SOBAKOTA," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Ribuan Warga Urus Tilang di Kejaksaan Negeri Jakbar, Panjang Antrean Lebih dari 1 Km
Arief mengatakan, program tersebut dinamakan program Tangerang BISA yang merupakan singkatan dari Bantuan Insentif untuk Startup Anda.
Adapun masyarakat bisa langsung mendaftar di menu Sistem Aplikasi Bantuan Kota Tangerang (SOBAKOTA) yang disediakan di aplikasi Tangerang LIVE.
Baca juga: Kisah Pilot Jadi Pedagang Mi Ayam Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
Arief mengatakan, syarat pendaftaran adalah warga Kota Tangerang dalam satu keluarga tidak ada lagi yang bekerja karena terkena PHK dan berniat memulai usaha.
"Kalau sudah mendaftar, akan diverifikasi oleh tim apakah layak atau tidak mendapat bantuan usaha," kata dia.
Pemkot Tangerang, lanjut Arief, menyediakan kuota sebanyak 10.000 bantuan modal dari program Tangerang BISA dengan nominal Rp 500.000.
Dia berharap bantuan modal yang relatif kecil itu bisa memberikan kelanjutan ekonomi di tengah gelombang PHK akibat pandemi Covid-19 di Kota Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.