Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alun-alun Bekasi Menyimpan Kisah Tuntutan Rakyat Pisahkan Diri dari Batavia

Kompas.com - 14/08/2020, 22:10 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Alun-alun Bekasi pasti tak asing didengar oleh warga yang tinggal di Bekasi. Alun-alun ini kerap dijadikan titik temu masyarakat terutama kalangan millenial ketika berkumpul dengan teman-temannya.

Alun-alun yang terletak di Jalan Veteran Kota Bekasi tempatnya memang strategis dan dekat dengan pusat Kota Bekasi.

Kini alun-alun menjadi salah satu pusat keramaian di Kota Bekasi. Sebab pedagang hingga masyarakat banyak yang menghabiskan waktu di alun-alun untuk menyantap makanan atau sekadar minum kopi.

Alun-alun juga kerap dijadikan lokasi upacara Pemerintah Kota Bekasi. Bahkan, pada 17 Agustus 2020 ini, Alun-alun Bekasi dijadikan tempat upacara aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Cerita di Balik Monumen Kali Bekasi, tentang Pembantaian Tentara Jepang dan Sungai yang Memerah

Menurut sejarawan Ali Anwar, alun-alun itu adalah tempat rakyat Bekasi memperingati resolusinya.

Ia menceritakan, sebelum tahun 1950, kawasan Bekasi, Cakung, dan Tambun merupakan bagian dari Batavia (sekarang Jakarta) Kabupatennya Jatinegara.

Pada tahun 1950, rakyat Bekasi menuntut untuk keluar dari distrik Jakarta dan menolak masuk ke Negara Pasundan yang merupakan boneka Belanda.

Rakyat Bekasi menginginkan untuk masuk ke dalam Republik Indonesia yang kala itu belum menganut sistem negara kesatuan.

Indonesia saat itu masih memiliki sistem federalisme sebagai buntut dari Perjanjian Linggarjati.

Rakyat Bekasi kemudian menggelar Resolusi Rakyat Bekasi pada 17 Januari 1950.

Baca juga: HUT Ke-75 RI, Ancol Gelar Pengibaran Bendera di Akuarium Besar Sea World

“Resolusi itu dihadiri oleh masyarakat Bekasi, Cikarang, dan daerah lain-lain,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Ali mengatakan, ada sekitar 25.000 warga di alun-alun yang membacakan tuntutan resolusi dipimpin oleh Entong Gani bin Saadih.

Warga Bekasi menuntut agar Kabupaten Jatinegara diganti dengan Kabupaten Bekasi. Wilayah tersebut meliputi Jatinegara, Cawang, Cilincing.

Tuntutan rakyat itu dipenuhi pemerintahan federal dan tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 1950 tertanggal 15 Agustus 1950. Undang-Undang itu untuk menguatkan payung hukum terkait perubahan Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.

Persemian itu ditandakan dengan pelantikan R Suhandan Umar yang sebelumnya adalah Bupati Jatinegara akhirnya dilantik sebagai Bupati Pertama Bekasi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com