JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan tes usap massal bagi para pegawai setelah satu hakim terkonfirmasi positif Covid-19.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono mengatakan, tes usap massal perlu dilakukan sebagai tracing atau penelusuran kasus penyebaran Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua PN Jakarta Pusat juga telah melaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan diarahkan untuk segera dilakukan swab test untuk seluruh pimpinan pengadilan, hakim karir, hakim adhoc, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PN Jakpus.
"Insya Allah hari ini mengirim surat kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk dilaksanakan segera swan test," katanya ketika dihubungi, Rabu (19/8/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Satu Hakim PN Jakarta Pusat Terjangkit Covid-19
Bambang mengataka,n pihaknya akan menunggu hasil tes usap massal untuk memastikan perlu atau tidaknya penghentian kegiatan dan penutupan gedung akibat penemuan kasus Covid-19.
"Proses persidangan tetap dilaksanakan (seperti biasa), nah kita pun sambil menunggu hasil swab test yang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, apakah nantinya perlu untuk dilakukan penutupan 14 hari sesuai protokol kesehatan atau kah tidak," ujar Bambang.
Baca juga: Salah Satu Hakim Terinfeksi Covid-19, Persidangan di PN Jakpus Tetap Berlanjut
Selain mengajukan permohonan swab test massal, Bambang mengatakan, pihaknya telah melakukan disinfeksi di kompleks pengadilan untuk memastikan tidak ada kuman ataupun virus.
"Bapak Ketua PN telah menginstruksikan, kemarin dilakukan penyemprotan disinfektan ke ruangan tempat kerja hakim-hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Bambang.
Seorang hakim yang positif Covid-19 itu baru diketahui pada Selasa (18/7), seusai melakukan pemeriksaan tes usap.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta dan segera mengambil langkah-langkah preventif seperti bersurat memohon pelaksanaan tes usap massal hingga mendisinfeksi gedung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.