Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Lurah Titip Murid di SMAN 3 Tangsel, Jadi Tersangka hingga Terancam Pidana

Kompas.com - 20/08/2020, 08:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Saidun, yang merusak barang di ruang Kepala SMA Negeri 3 Tangsel karena kesal calon siswa titipannya ditolak pihak sekolah terus berlanjut.

Saat ini, polisi telah menetapkan Saidun sebagai tersangka.

Kapolsek Pamulang, Tangsel, Kompol Supiyanto membenarkan, kalau Saidun telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan perusakan.

"Terlapor kita tingkatkan menjadi tersangka," ujar Supiyanto saat dikonfirmasi Rabu (19/8/2020).

Supiyanto menjelaskan, penetapan tersangka kepada Saidun itu setelah polisi melakukan gelar perkara terkait perusakan fasilitas dan perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Lurah yang Titip Siswa dan Merusak Fasilitas di SMAN 3 Tangsel Jadi Tersangka

Hasilnya, polisi mendapatkan beberapa alat bukti yang menjerat Saidun semula menjadi saksi hingga tersangka.

"Berdasarkan hasil penyidikan, berdasarkan keterangan saksi saksi dan alat bukti lainnya kita lakukan gelar perkara hingga kita tetapkan jadi tersangka," ucapnya.

Tidak ditahan

Supiyanto mengatakan, anggotanya belum melakukan penahanan terhadap Saidun meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini kan tersangka baru dipanggil, tentunya nanti kita tunggu perkembangannya," kata Supiyanto.

Polisi belum menahan Saidun karena alasan akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan status sebagai tersangka.

"Jadi kami belum melakukan pemeriksaan (sebagai tersangka), nanti perkembangan lebih lanjut," katanya.

Menurut Supiyanto, anggotanya sudah melayangkan surat pemeriksaan terhadap Saidun melalui Pemerintah Kota Tangsel karena statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif.

Baca juga: Jadi Tersangka, Lurah yang Rusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel Belum Ditahan

"Kami belum memeriksakan dia sebagai tersangka. Baru dilayangkan surat pemanggilan (pertama ) melalui Ibu wali kota Pemkot Tangsel," kata dia.

Terancam dipidana

Supiyanto menjelaskan, Saidun disangkakan dua pasal yang berbeda akibat sikapnya dilingkup pendidikan itu.

Saidun terancam Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com