Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang PSBB, Pemkot Tangsel Cabut Izin Operasi 5 Tempat Karaoke

Kompas.com - 25/08/2020, 10:34 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak lima tempat hiburan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dicabut izin operasionalnya selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena terbukti melakukan pelanggaran.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan bahwa, lima tempat hiburan yang dicabut izin operasionalnya itu terdiri dari rumah karaoke dan juga massage atau spa.

"Pertama Lemon Spa RGB BSD April 2020 dan Mattador Karaoke RGB BSD pada 14 Mei 2020. Kemudian Double Six Karaoke di lingkar luar BSD tanggal 18 Juli 2020 dan Masterpiece Karaoke Teraskota tanggal 21 Juni 2020," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Diinstruksikan Airin Denda Pelanggar PSBB, Ini Respons Kepala Satpol PP Tangsel

"Terakhir (Venesia) BSD Karaoke Executive di Serpong, dicabut izin operasional rumah karaoke dan tempat spa tanggal 24 Agustus 2020," sambungnya.

Menurut dia, tempat hiburan tersebut kedapatan petugas tetap menjalankan aktivitasnya dan melanggar larangan beroperasi pada masa PSBB di wilayah Tangsel.

Pihak Satpol PP kemudian menindaklanjuti dengan merekomendasikan pencabutan izin ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas temuan pelanggaran tersebut.

"Iya dicabut izinnya, terakhir Venesia. Kalau yang ditutup karena tidak berizin lebih dari 30 tempat hiburan," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel mencabut izin operasional Venesia BSD Karaoke Executive di kawasan Serpong yang digrebek Bareskrim Polri, Rabu (19/8/2010).

Baca juga: Khawatir Banyak OTG, Airin Minta Warga Tangsel Disiplin Protokol Kesehatan

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lokasi itu.

Kabid Perizinan Sosial Budaya DPMPTSP Tangsel Sapto Pratolo mengatakan, rumah karaoke Venesia BSD Karaoke memiliki tiga izin operasional, yakni karaoke, hotel, dan massage atau spa.

Dua di antaranya dicabut berdasarkan rekomendasi dari Satpol PP Tangsel.

Pasalnya, Venesia terbukti melanggar larangan beroperasi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangsel.

"Dua izin yang kami cabut, yaitu izin operasional massage atau spa dan izin operasional karaokenya. Hal ini dasarnya adalah karena melakukan pelanggaran PSBB," ujarnya dalam konferensi pers di Balai Kota Tangsel, Senin (24/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com