DEPOK, KOMPAS.com – Masih ada 48 kelurahan pada 11 kecamatan di Kota Depok yang termasuk dalam kategori zona merah penularan Covid-19 hingga data terbaru dirilis pada Selasa (25/8/2020) malam.
Jumlah itu setara 76 persen dari total 63 kelurahan yang ada di Depok.
Berdasarkan standar Kota Depok, kelurahan zona merah merupakan kelurahan yang mencatat minimal 6 kasus aktif/pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani, baik isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit.
Dari data terbaru yang dirilis Pemerintah Kota Depok pada Selasa (25/8/2020), seluruh kelurahan di Kecamatan Cimanggis, Pancoran Mas, Beji, dan Limo, masuk kategori zona merah.
Baca juga: Depok Tambah 28 Kasus Baru Covid-19, 2 Pasien Meninggal Dunia
Kelurahan paling “merah” di Depok saat ini adalah Kelurahan Sukamaju, Cilodong (28 kasus aktif), Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya (24), kemudian disusul Tanah Baru, Beji serta Pancoran Mas, Pancoran Mas (22).
Berikut detail kelurahan-kelurahan zona merah yang tersebar di Kota Depok hingga data terakhir diperbarui kemarin, berdasarkan situs resmi ccc-19.depok.go.id:
1. Kecamatan Cimanggis
- Mekarsari (15)
- Tugu (14)
- Curug (14)
- Harjamukti (11)
- Cisalak Pasar (8)
- Pasir Gunung Selatan (8)
2. Kecamatan Beji
- Tanah Baru (22)
- Kemirimuka (17)
- Beji (15)
- Kukusan (9)
- Beji Timur (6)
- Pondok Cina (6)
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Depok Kini Didominasi OTG
3. Kecamatan Pancoran Mas