JAKARTA, KOMPAS.com - NL (34), otak pembunuhan bos pelayaran yang tak lain merupakan atasannya di PT DTJ, Sugianto (51) kembali dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang bahan bakar minyak (BBM).
NL dilaporkan oleh komisaris PT DTJ, Sumartono Ida ke Polres Jakarta Utara. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LPLPB/ 618 / K / VIII / 2020 / PMJ /RESJU pada 26 Agustus 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelasakan, polisi pun telah menerima laporan itu. laporan dilakukan oleh Sumartono Ida itu atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh NL.
Baca juga: Lapor Polisi, Rekan Kerja Curiga NL Pakai Uang Pajak untuk Bayar Eksekutor Pembunuhan Sugianto
Berdasarkan hasil pengecekan keuangan perusahaan dan keterangan dari para saksi, NL diduga sudah menggelapkan uang perusahaan untuk pembelian BBM kapal laut sebesar Rp 148.220.160.
"Awalnya NL membeli bahan bakar untuk kapal KM.FU FUJIN. Itu untuk perjalanan pengangkutan barang berupa pupuk milik PT USJ dari Gresik Jawa Timur ke Ketapang Kalimantan Barat sebanyak 24 Ton," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Adapun untuk BBM kapal laut itu dipesan NL melalui PT PAN pada 22 Juli 2020. Setelahnya, PT PAN itu melakukan penagihan yang disebut pelaku sudah dilakukan pembayaran.
Adapun uang dari PT DTJ telah diserahkan kepada NL.
"Menurut NL sudah dilakukan, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata pembayaran tersebut tidak ada," ucapnya.
Baca juga: NL, Otak Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading Diduga Gelapkan Pajak Rp 1,8 Miliar
Sebelumnya, polisi menangkap 12 tersangka penembak Sugianto pada Sabtu (21/8/2020) lalu. Mereka berinisial NL, R alias M, DM alias M, SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH dan SP.
Dari 12 tersangka, satu di antaranya merupakan karyawati korban berinisial NL. NL dituduh sebagai dalang penembakan tersebut yang melibatkan pembunuh bayaran.
NL sakit hati karena kerap dimarahi Sugianto dan ketahuan telah menggelapkan pajak perusahaan.
Saat itu NL merencanakan pembunuhan dengan meminta bantuan peh R alias M. R lalu mencari kelompok sindikat pembunuh dengan kesepakatan pembayaran Rp 200 juta.
Setelah perencanaan matang, mereka eksekusi Sugianto yang ditembak di depan ruko Royal Gading Square.
Penembakan tak jauh dari kantornya, ketika korban hendak pulang ke rumah untuk makan siang.
Baca juga: Pembunuh Pengusaha di Kelapa Gading Baru Berlatih Menembak Sehari Sebelum Eksekusi
Korban ditembak dari arah belakang sebanyak lima kali oleh salah satu pelaku.