Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kepala SMAN 3 Tangsel Berdamai dengan Lurah yang Ngamuk karena Siswa Titipan Ditolak

Kompas.com - 29/08/2020, 16:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus perusakan fasilitas SMA Negeri 3 Tangerang Selatan oleh Lurah Benda Baru, Saidun berujung damai.

Kepala SMAN 3, Aan Sri Analiah yang sebelumnya melaporkan Saidun ke Polsek Pamulang telah mencabut laporannya.

Aan membuka pintu perdamaian setelah Saidun menunjukkan iktikad baik di tengah pemeriksaan polisi saat bersamanya. Salah satunya Saidun telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

"Beliau kalau pemeriksaan itu selalu saya dan Pak Lurah selalu dihadirkan. Di situ Pak Lurah sudah meminta maaf," ujar Aan saat dihubungi, Sabtu (29/8/2020).

Baca juga: Kasus Lurah Titip Siswa di SMAN 3 Tangsel Berujung Damai, Pengamat: Kasus Serupa Akan Terulang

Menurut Aan, permintaan maaf Saidun juga dilakukan berulang kali. Bukan hanya dalam pemeriksaan polisi, melainkan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan.

"Karena ada pengakuan itu dan kita juga ingin masalahnya cepat selesai hingga ini bisa secara kekeluargaan," ucap Aan.

Aan menjelaskan, perdamaian tersebut disertakan nota kesepakatan antara kedua belah pihak yang ditandatangani olehnya dan Saidun.

Saat ini nota perdamaian tersebut telah diserahkan ke Polsek Pamulang, Tangerang Selatan.

"Iya ada nota kesepakatan perdamaiannya, sudah diserahkan ke Polsek kemudian ditandatangani dari pihak Pak Lurah sama kami dari pihak sekolah," katanya.

Sebelumnya, Polisi menghentikan penyidikan kasus Saidun meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena sudah adanya perdamaian.

Baca juga: Polisi Bakal Cabut Status Tersangka Lurah Benda Baru Terkait Kasus Perusakan SMAN 3 Tangsel

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, saat ini pihak sekolah dan kelurahan sudah berdamai dan laporan ke Polsek Pamulang sudah dicabut.

"Karena sudah berdamai dan ada pencabutan pengaduan. Walau bukan delik aduan tapi sudah tercapai rasa keadilan kedua belah pihak," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Seiring dengan pencabutan laporan tersebut, lanjut dia, proses penyidikan yang dilakukan Polsek Pamulang pun dihentikan.

"Kami pertimbangkan untuk dihentikan penyidikan" kata dia.

Lurah Benda Baru sebelumnya diberitakan telah merusak barang di ruang kepala sekolah SMA Negeri 3 Tangsel karena kesal calon siswa yang direkomendasinya ditolak pihak sekolah.

Baca juga: Lurah Benda Baru dan Kepsek Berdamai, Polisi Akan Hentikan Penyidikan Kasus Perusakan SMAN 3 Tangsel

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut. Menurut dia, Saidun kesal terhadap pihak sekolah lantaran sejumlah siswa yang diajukannya agar masuk ke sekolah tersebut tidak diloloskan.

"Terlapor ( lurah) langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," kata Supiyantio, Jumat.

Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com