Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bakal Pasangan Calon Bersiap Daftar Pilkada Tangsel 2020

Kompas.com - 02/09/2020, 18:29 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hari pendaftaran dua bakal pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan (Pilkada Tangsel) 2020.

Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan, sejumlah partai pengusung bakal pasangan calon sudah ada yang berkoordinasi terkait jadwal pendaftaran yang dimulai pada 4 September hingga 6 September 2020.

"Kemarin kami sudah melakukan rakor, di situ disampaikan ada yang akan mendaftarkan bakal calonnya pada tanggal 4 September. Hari pertama pembukaan pendaftaran," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: KPU Imbau Pendukung Tak Hadir Saat Pendaftaran Bakal Calon Pilkada Tangsel

Bambang mengungkapkan, bakal pasangan calon Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo akan mendaftar ke KPU pada 4 September 2020. Mereka diusulkan oleh Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, PAN, Hanura.

"Direncanakan pukul 14.00 WIB tanggal 4 September," kata dia.

Selain itu, Siti Nur Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben yang diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra berencana melakukan pendaftaran pada 5 September 2020.

Baca juga: Sosok Maruf Amin Jadi Pertimbangan PKB Dukung Azizah-Ruhamaben di Pilkada Tangsel

"Rencana mendaftar Sabtu siang. Tetapi belum disebutkan kepastian jamnya, mereka hanya menyampaikan akan datang Sabtu siang setelah dzuhur," ungkapnya.

Untuk bakal pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, lanjut dia, sampai saat ini belum menyatakan waktu pendaftaran kepada KPU Tangsel.

Bambang mengatakan, pihak partai pengusul bakal pasangan calon itu berjanji akan berkoordinasi dengan KPU satu hari sebelum melakukan pendaftaran.

"Pasangan calon yang satu lagi dari Golkar belum menentukan waktu. Tapi nanti akan berkoodinasi sama KPU sehari sebelum pendaftaran," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com