Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Disarankan Cabut Kelonggaran bagi Sektor yang Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 09/09/2020, 11:38 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut pelonggaran pada sektor yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pasalnya, kasus Covid-19 di DKI saat ini semakin mengkhawatirkan.

Di sisi lain, Jakarta juga tak bisa sepenuh menerapkan PSBB seperti awal pandemi Covid-19.

"Pelonggaran sektor yang berjalan dua bulan ini dan rem mendadak sektor yang bandel. Pengertiannya nanti akan muncul PSBL. Itu rem mendadak untuk sektor yang membandel, bukan yang merata," ucap Syarif saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Gelar Rapat Khusus

Menurut Syarif, masukan tersebut sudah diusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain itu, ia juga meminta Pemprov DKI mulai fokus menangani penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga.

"Gubernur bilang sudah dimulai. Nanti gugus tugas tingkat RW akan diberdayakan. Karena kan sekarang dua pekan ini marak muncul klaster keluarga. Tetangga saya kena, sekarang Isolasi di Wisma Atlet. Jadi memang klaster sudah berpindah," jelas Syarif.

Sekretaris Komisi D ini mencurigai klaster keluarga muncul lantaran mulai banyak aktivitas warga dari rumah ke rumah seperti akad nikah, pengajian, hingga acara di rumah-rumah.

"Sebulan lalu itu ada pelonggaran itu kayak meeting-meeting keluarga kayak akad, pengajian, orang pengajian satu RW gitu sudah aktif. Dia balik ke keluarga, kena di keluarganya," tutur Syarif.

"Oleh karena itu saya bilang gerakkan gugas di tingkat RW," lanjut dia. 

Diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.015 hingga Selasa (8/9/2020) kemarin.

Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 48.811 orang.

Baca juga: Kapasitas Tempat Tidur Isolasi Khusus Covid-19 di Jakarta Tersisa 23 Persen

Sebanyak 36.451 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen.

Kemudian, 1.330 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen.

Sedangkan kasus aktif Covid-19 di ibu kota adalah 11.030 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com