Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Airin Sebut Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan Bisa Kena Sanksi PSBB

Kompas.com - 09/09/2020, 17:41 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan bisa ditindak tegas dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, setiap peserta Pilkada Tangsel 2020 yang kedapatan melanggar protokol kesehatan bisa diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku saat PSBB.

"Sanksi sesuai dengan Perwal PSBB. Perwal kita mengacu pada Pergub, Pergub kita mengacu pada Undang-Undang Karantina Wilayah tentang PSBB," ujar Airin dalam rekaman yang diterima, Rabu (9/9/2020).

Airin mengatakan bahwa tahapan Pilkada Tangsel 2020 berlangsung di tengah penerapan PSBB untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Baca juga: KPU Tangsel Tak Bisa Sanksi Pasangan Calon yang Langgar Protokol Kesehatan

Dengan itu, aturan yang tertuang dalam peraturan wali kota (Perwal) tentang pelaksanaan PSBB di wilayah Tangsel tetap harus diterapkan.

"Iya bisa (diberikan sanksi). Jadi pada intinya hukum itu menjadi satu kesatuan. Manakala ada satu aturan yang mengatur, tidak berarti menghapuskan aturan yang ada," kata Airin.

Diberitakan sebelumnya, KPU Tangsel tidak dapat memberikan sanksi kepada partai dan pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan, peraturan KPU hanya mengatur pelaksanaan tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Jelang Pilkada Tangsel 2020, Tiga Pasangan Kandidat Jalani Cek Kesehatan hingga Tes Bebas Narkoba

"Kalau di peraturan KPU itu mengaturnya tentang bagaimana menerapkan protokol kesehatan yang diatur. Selebihnya saya belum menemukan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Sementara untuk penindakan atau pemberian sanksi bagi peserta Pilkada yang melanggar protokol kesehatan tidak tertuang dalam beleid tersebut.

Dengan itu, Bambang menyebut bahwa pihaknya hanya dapat memberikan imbauan kepada peserta Pilkada untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Saya belum menemukan terkait sanksi. Termasuk aturan yang baru hanya mengatur tentang pelaksanaan setiap tahapan saja," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com