Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Berubah-ubah, Dibolehkan di Rumah, Dilarang, Kini Diizinkan Lagi

Kompas.com - 25/09/2020, 10:34 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya melarang pasien Covid-19, termasuk yang tanpa gejala dan bergejala ringan, menjalani isolasi mandiri di rumah.

Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan tempat isolasi dan semua orang yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi di tempat-tempat itu. Belum sempat hal itu sepenuhnya terwujud, sekarang rencanya berubah lagi.

Kini isolasi mandiri di rumah masing-masih dimungkinkan. Namun hal itu harus atas penilaian petugas puskems.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Jakarta Boleh Isolasi Mandiri di Rumah jika Lolos Penilaian Puskesmas

Awal Septemer ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan pernyataan bahwa isolasi mandiri di rumah-rumah untuk pasien Covid-19 tidak dibolehkan lagi.

Anies menyebutkan, pertimbangannya adalah ditemukannya klaster-klaste rumah tangga Covid-19. Faktanya, ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.

"Jadi selama ini ditemukan klaster-klaster di rumah tangga. Ada terpapar positif, terpapar ibunya, bapaknya, anaknya, pamannya. Kenapa? Karena ketika melakukan isolasi mandiri belum tentu mengerti tentang protokol pencegahannya. Karena tidak semua orang tahu tentang ini," kata Anies pada 1 September 2020.

Menurut Anies, pasien yang diizinkan melakukan isolasi mandiri selama ini adalah yang memiliki tempat tinggal cukup luas. Pada kenyatanya, tak semuanya orang disiplin dan memiliki pengetahuan tentang protokol kesehatan.

"Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di permukiman padat. Yang tidak bisa melakukan isolasi secara mandiri, tetapi yang memiliki rumah tinggal yang cukup masih dibolehkan isolasi mandiri di rumah," kata dia.

Ia melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta akan sepenuhnya bertanggung jawab mengisolasi pasien di lokasi yang telah ditentukan, baik di rumah sakit maupun Wisma Atlet.

"Di sisi lain kita tahu bahwa ikhtiar untuk memotong mata rantai harus tuntas. Karena itu, diambil kebijakan ini bahwa isolasi akan diselenggarakan oleh pemerintah," tambah Anies.

Saat konferensi pers penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat, Anies kembali mengemukakan hal yang sama. Dia mengatakan, isolasi mandiri tidak diizinkan lagi untuk mencegah terjadinya klaster perumahan.

"Jadi mulai besok (Senin) semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan (pemerintah)," kata Anies pada Minggu,  13 September.

Petugas bus sekolah dari Dishub DKI menggunakan alat pelindung diri bersiap mengantar pasien positif Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) di Puskesmas Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengetatkan kembali pembatasan sosial berskala besar, per senin 14 september. Pasien positif Covid-19 tanpa gejala (orang tanpa gejala/OTG) yang sebelumnya bisa menjalani isolasi mandiri di rumah, saat ini harus dikarantina di tempat isolasi pemerintah, seperti di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas bus sekolah dari Dishub DKI menggunakan alat pelindung diri bersiap mengantar pasien positif Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) di Puskesmas Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengetatkan kembali pembatasan sosial berskala besar, per senin 14 september. Pasien positif Covid-19 tanpa gejala (orang tanpa gejala/OTG) yang sebelumnya bisa menjalani isolasi mandiri di rumah, saat ini harus dikarantina di tempat isolasi pemerintah, seperti di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Anies bilang, kebijakan tersebut diambil karena tidak semua warga memahami protokol kesehatan terkait isolasi mandiri.

"Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah sudah terjadi," kata dia.

Mengubah kebijakan

Namun, tiba-tiba saja wacana tersebut berubah lagi. Pemprov DKI Jakarta kembali mengizinkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah asalkan lolos penilaian yang dilakukan tim puskesmas dan gugus rukun warga (RW) domisili pasien tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com