Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Ajak Pengusaha agar Bersedia Hotelnya Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Kompas.com - 25/09/2020, 17:36 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Krisnadi mengatakan, 30 hotel yang diajukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menampung pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak akan cukup jika penambahan kasus tetap tinggi.

Hingga saat ini, ia terus mengajak pengusaha hotel lain untuk berpartisipasi membantu pemerintah.

“Kalau jumlah pasien Covid-19 semakin bertambah, 30 hotel tidak akan cukup. Penambahan pasien Covid-19 itu buat kami sesuatu yang mengerikan,” kata Krisnadi saat dihubungi, Jumat (25/9/2020) sore.

Baca juga: PHRI Jakarta: 4.116 Kamar Hotel di Jakarta Siap Tampung Pasien OTG

Ia terus mengajak pengusaha hotel lain untuk menjadikan hotelnya sebagai tempat isolasi. Hal itu melihat kondisi pemerintah yang sedang kesulitan untuk menangani Covid-19.

“Tapi tak semua pengusaha mau hotelnya jadi tempat isolasi,” tambahnya.

Krisnadi menyebutkan, 30 hotel dengan total kapasitas kamar sebanyak 4.116 kamar saat ini siap menampung pasien OTG.

Jumlah tersebut masih dalam verifikasi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terkait pengecekan kesiapan hotel menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 dengan kategori OTG.

“Hotel sudah ready untuk menampung. Kalau Wisma Atlet sudah kelabakan dan penuh pasien, sudah siap. Hotel-hotel saat ini sebagai cadangan,” ujar dia.

Baca juga: PHRI: Protokol di Hotel untuk Isolasi Pasien OTG Akan Ketat seperti Wisma Atlet

Ia menyatakan, jika Wisma Atlet tidak penuh, maka hotel-hotel tak akan digunakan.  Jika hotel-hotel digunakan, Krisnadi menyebutkan berarti kasus penambahan pasien Covid-19 sudah tinggi.

“Kami siap sebagai cadangan untuk OTG bila dibutuhkan. Bisa ngga terpakai, kalau pasien positif Covid-19 berkurang ke depan,” tambah Krisnadi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

PSBB yang diperketat setelah sebelumnya diperlonggar awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Perpanjangan PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Pada Jumat ini, provinsi DKI Jakarta mencatat 1.171 kasus baru dari total 4.823 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Belum Ada Hotel yang Mau Isolasi Pasien Covid-19, Wali Kota Depok Minta Dibantu BNPB

Jumlah tersebut berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada hari ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com