Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Depok di Tengah Pandemi, Imam Budi: KPU Tegas Saja Larang Tatap Muka!

Kompas.com - 28/09/2020, 16:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Calon wakil wali kota Depok nomor urut 2, Imam Budi Hartono, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membuat aturan yang jelas dan tegas soal metode kampanye di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini, pemerintah telah menyatakan sikap bahwa Pilkada Serentak 2020, termasuk di dalamnya Pilkada Depok, lanjut terus meski kasus Covid-19 di Indonesia terus menanjak.

Di sisi lain, publik mendesak agar pemerintah mengevaluasi hal ini karena Pilkada rentan menimbulkan klaster Covid-19, terlebih KPU tak melarang kampanye tatap muka hingga saat ini.

"Saya usul. Kalau mau tegas, klir, menurut saya aturan dari KPU langsung saja tidak boleh/larangan langsung kampanye terbuka atau tatap muka," ujar Imam pada acara Sapa Indonesia Kompas TV, Minggu (27/9/2020).

Baca juga: Bermodal Kader PKS Militan di Depok, Imam Budi Bakal Gerus Suara Dukungan Pradi

"Bilang saja langsung bahwa kampanye harus menggunakan (metode) daring (online). Itu klir bagi kita," imbuhnya.

Imam mengaku tak keberatan apabila kampanye di pilkada serentak, dalam hal ini Pilkada Depok 2020, diwajibkan secara daring saja.

Dari segi penanganan wabah, menurut dia, hal ini penting sebagai upaya pencegahan munculnya kluster Covid-19 yang berakibat pada lonjakan kasus baru.

Jika diterapkan batasan-batasan dengan embel-embel "protokol kesehatan" apalagi tanpa sanksi yang menakutkan, pelanggaran masih rentan terjadi.

Baca juga: Pilkada Depok di Tengah Pandemi Covid-19, Pradi Supriatna Klaim Siap Kampanye Online

Ia pun menyarankan agar KPU menyediakan waktu bagi para kandidat menguji coba metode kampanye online dari 71 hari masa kampanye yang ada.

"Saya dorong kepada KPU untuk mengeluarkan peraturan, jajal saja 1 bulan ini kita tidak boleh kampanye terbuka, kecuali door to door (dari pintu ke pintu). Jajal saja, kalau 1 bulan ini efektif, kenapa tidak diteruskan?" ujar Imam.

"(Tegaskan bahwa) bertemu dengan masyarakat, secara terbatas juga dilarang. Itu cukup bagi kami. Kalau efektif, selesai. Tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran," lanjutnya.

"KPU tegas saja, kalau kami tidak boleh ketemu (masyarakat), bilang saja tidak boleh ketemu. Kami akan taati itu," tuntas Imam.

Dua calon wali kota yang bertarung di Pilkada Depok 2020 sama-sama petahana atau pejabat yang saat ini memerintah.

Wali Kota Depok saat ini, Mohammad Idris adalah kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS dan kini berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Ia akan berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah 2 periode duduk sebagai anggota parlemen di DPRD Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com