Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Jumlah Peserta di Kampanye Muhamad - Sara

Kompas.com - 28/09/2020, 23:08 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal lakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kampanye terbatas yang dilakukan pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara).

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya kegiatan kampanye terbatas pasangan calon Muhamad-Sara yang diduga melanggar batas aturan jumlah peserta.

"Belum. Belum ada informasi (temuan pelanggaran)," ujar Acep, Senin (28/9/2020) malam.

Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan pendalam untuk memastikan apakah kegiatan yang berlangsung di kawasan Pamulang, Tangsel, Senin hari ini, terjadi pelanggaran.

Baca juga: Calon Wali Kota Tangsel Muhamad Laporkan Harta Kekayaan Rp 5,19 Miliar

Menurut Acep, kegiatan pertemuan terbatas pada tahapan kampanye Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 telah atur mengenai batasan jumlah peserta.

"Nanti kami coba crosscheck. Aturannya, pertemuan terbatas itu ada aturan tidak boleh lebih dari 50 orang," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 120 warga hadiri kegiatan kampanye terbatas pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel Muhamad - Sara di kawasan Pamulang, Senin.

Juru Bicara Tim Sukses Partai Koalisi Muhamad-Sara Drajat Soemarsono mengatakan, pihaknya mewakili Muhamad untuk memenuhi undangan warga yang ingin mengetahui program Muhamad-Sara jika memenangkan Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: Jadi Cawalkot Tangsel, Benyamin Davnie Laporkan Harta Rp 3,4 Miliar

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Drajat, Muhamad berhalangan hadir karena masih dalam proses pemulihan, sehingga tidak bisa langsung menemui masyarakat.

Kendati demikian, sebanyak 100 sampai 120 warga tetap menghadiri kegiatan tersebut untuk lebih mengenal pasangan calon yang akan dipilihnya pada Pilkada Tangsel 2020.

"Sekitar 100 atau 120 orang yang hadir. Meskipun Muhamad- Sara tidak ada. Muhamad sedang dalam pemulihan, Sara ada kesibukan lain. Masyarakat tetap antusias ingin lebih tahu," kata dia.

Seperti diketahui, jumlah tersebut melebihi batas maksimum orang yang diperkenan hadir dalam pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka atau dialog seperti diatur Pasal 58 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2020.

Pasal 58 Ayat 2 PKPU Nomor 13 tahun 2020 mengatur mengenai teknis kampanye pada kondisi pandemi Covid-19.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka atau dialog dilakukan dengan ketentuan:

"Membatasi jumlah peserta yang hadir secara keseluruhan paling banyak 50 (lima puluh) orang dan memperhitungkan jaga jarak paling kurang 1 (satu) meter antarpeserta," seperti dikutip dari beleid tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com